Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

FOCUS

Intaian Kejahatan

Dua minggu terakhir, dua kejahatan kejam membetot perhatian publik. Setelah pembunuhan perempuan yang jasadnya dicor

Penulis: abduh imanulhaq | Editor: iswidodo
tribunjateng/cetak/grafis bram kusuma
Abduh Imanulhaq atau Aim wartawan Tribun Jateng 

Tajuk ditulis oleh wartawan Tribun Jateng, Abduh Imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua minggu terakhir, dua kejahatan kejam membetot perhatian publik Jawa Tengah. Setelah pembunuhan perempuan yang jasadnya dicor di bak mandi terungkap, muncul kasus pembunuhan ibu rumah tangga oleh mantan pembantu.

Sungguh keji, sangat kejam. Tak hanya membuat bulu kuduk merinding dan bergidik. Kita juga bertanya-tanya, bagaimana kekejian dan kekejaman demikian bisa sampai terjadi? Mengapa pelaku begitu tega menghabisi nyawa korban secara sadis?

Kejahatan yang menimpa ibu rumah tangga di Semarang bermotifkan dendam, sakit hati. Satu hal yang membuat kita terhenyak, otak pembunuhan adalah seorang remaja berusia 15 tahun.

Di media sosial, viral kehendak para penggunanya agar pelaku dihukum seberat-beratnya meski masih di bawah umur. Terang diingatkan bahwa ada anak-anak yang menjadi yatim, kehilangan ibunda ketika belum lagi beranjak dewasa.

Ada suami yang kehilangan istri, orangtua yang kehilangan putri dan menantu. Kepada para hamba hukum, kita berharap keadilan bisa tegak sekokoh-kokohnya.

Jelas terdapat keinginan orang awam agar putusan hakim mempertimbangkan perasaan keluarga korban. Begitu pula saat sang pengadil mengetuk palu atas perkara pembunuhan wanita yang jasadnya disemen di kamar mandi di Kendal.

Kasus ini ditengarai bermotifkan utang, terselip pula kisah asmara terlarang. Besar harapan kita perkaranya menjadi terang-benderang sesampainya di ruang pengadilan.
Keinginan publik agar para pelaku dihukum berat bukan tanpa alasan. Dalam waktu hampir bersamaan, pengadilan menjatuhkan vonis bagi dua remaja pembunuh sopir online di Semarang.

Banyak yang menilai hukuman itu, masing-masing 9 dan 10 tahun, terlampau ringan. Ada yang membandingkan vonis ini amat enteng dengan kondisi keluarga korban yang kehilangan pilarnya, sosok ayah yang mencari nafkah.

Namun, ada pula yang menilai vonis itu terlampau berat karena pelaku adalah anak-anak. Kuasa hukum terpidana menyatakan perkara yang melibatkan pelaku di bawah umur harus memakai pendekatan restorative justice atau hukum yang memulihkan.

Fakta yang terungkap, motif pembunuhan tersebut berlatar belakang ekonomi. Kedua remaja itu ingin merampas atau menguasai harta benda yang dibawa korban saat bekerja.
Polisi juga menduga pelaku terinspirasi game sadis yang diminati kalangan muda. Cerita utama dalam game ini adalah menguasai kendaraan orang lain dan beraksi menjalankan misi yang penuh kekerasan, berdarah-darah.

Pembunuhan bermotif ekonomi bisa berlangsung secara kejam, begitu pula yang memiliki motif berbeda. Makin sering pula kriminolog ditampilkan untuk menjelaskan mengapa kekejian itu bisa terjadi.

Ada niat dan kesempatan, begitu yang kerap kita dengar mengenai musabab kejahatan. Kesulitan hidup, kecemburuan sosial atau dendam sering disebut-sebut sebagai pemicunya.
Satu yang pasti, kewaspadaan mutlak kita pasang kuat-kuat, selalu terjaga setiap saat. Kita yakini kejahatan mengintai tak pandang waktu dan tempat. (tribunjateng/cetak/aim)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved