Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelaku Curanmor Ini Nikahi Pacarnya di Kantor Polisi Brebes, Inilah Penyebabnya

Pelaku pencurian sepeda motor, Adi Hermawan (12) mempersunting belahan jiwanya Rita Harmonis (19).

Humas Polres Brebes
Dua pelaku curanmor ditembak di kakinya setelah ditangkap tim resmob polres brebes beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM,BREBES - Pelaku pencurian sepeda motor, Adi Hermawan (12) mempersunting belahan jiwanya Rita Harmonis (19).

Prosesi pernikahan berlangsung di Mapolres Brebes, Selasa (6/3/2018).

Petugas sengaja menyiapkan pelaminan, sound system, dan kelengkapan upacara pernikahan kedua sejoli itu.

Dia harus mendekam dan merasakan dinginnya lantai penjara karena tersandung kasus pencurian sepeda motor.

Adi ditangkap bersama rekannya, Kamaludin (22) warga Desa Kaliwlingi, Kecamatan/ Kabupaten Brebes oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes pada 1 Maret 2018 lalu.

Polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan melepas timah panas karena melawan dan mencoba melarikan diri.

Keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Beat hitam G-5578-IR yang ditinggal pemiliknya di tepi jalan.

Empunya motor saat itu tengah melihat banjir akibat meluapnya Sungai Pemali di kompleks Pasar Grosir Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari beberapa hari lalu.

Sedangkan korbannya, Slamet Riyadi (29), warga Desa Sigentong Kecamata Wanasari, Brebes.

Kapolres Brebes, AKBP Sugiarto melalui Kasat Reskrim, AKP Arwansa, menyatakan, kedua pelaku itu berhasil diringkus setelah korban melapor dan polisi melakukan pengejaran.

"Mereka ditangkap saat tengah melaju menggunakan sepeda motor hasil curian. Saat itu ditangkap di jalan di wilayah Kecamatan Brebes," jelasnya.

Ia menjelaskan, saat kejadian, korban meninggalkan sepeda motornya di tepi jalan.

Ketika kembali, sepeda motor sudah raib. Korban langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Begitu mendapatkan laporan kejadian, kami langsung cek ke lokasi kejadian dan melakukan pengejaran," ucap Arwansa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved