Operasi Keselamatan Candi 2018
Polsek Genuk Tilang 60 Pengendara, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Dilakukan
Kanit Lantas Polsek Genuk AKP Irianto mengungkapkan, 60 tilang tersebut sudah termasuk dari jumlah hasil operasi hari pertama hingga siang ini
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 hari kedua , Selasa (6/3/2018), Unit Lantas Polsek Genuk setidaknya sudah menilang 60 pengendara yang mengabaikan aturan.
60 pengendara sebagian besar didominasi oleh kendaraan beroda dua.
Kanit Lantas Polsek Genuk AKP Irianto mengungkapkan, 60 tilang tersebut sudah termasuk dari jumlah hasil operasi hari pertama hingga siang ini.
"Untuk kawasan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Genuk ada sebanyak 60 pengendara yang ditilang sejak kemaren," kata AKP Irianto kepada Tribunjateng.com, Selasa (6/3/2018).
Menurutnya, 60 pengemudi itu melanggar karena lampu kendaraan tidak menyala, melawan arus lalu lintas, dan penumpang motor tidak memakai helm.
Dalam hal ini, Irianto sangat bersyukur lantaran operasi itu dimulai saat kondisi di banjir di Jalan Raya Kaligawe, Genuk, sudah surut dan mengering.
"Untung operasi ini bertepatan dengan banjir yang mulai surut dan mengering. Kalau tidak, bisa banyak yang kena tilang. Sebab, sebelumnya banyak warga yang memanfaatkan kemacetan Jalan Raya Kaligawe akibat banjir untuk tidak pakai helm," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/petugas-unit-lantas-polsek-genuk-merazia-beberapa-pengendara-pada-selasa-632018-pagi-hari-tadi_20180306_171649.jpg)