Kasatlantas: Merokok dan Dengarkan Musik Saat Berkendara di Kota Semarang Belum Ditilang
Di Kota Semarang yang akan ditindak oleh anggota lantas adalah pengendara yang kedapatan sedang mengoperasikan ponselnya
Penulis: rival al manaf | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Beberapa waktu lalu sempat heboh bahwa mendengarkan musik, merokok, hingga mengoperasikan handphone sembari mengendarai kendaraan bermotor akan ditilang oleh kepolisian.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi menegaskan di Kota Semarang saat ini yang akan ditindak oleh anggota lantas adalah pengendara yang kedapatan sedang mengoperasikan ponselnya.
"Untuk sementara ini khususnya di Kota Besar Semarang hanya pada pengendara yang menggunakan hanphone saja yang akan ditindak. Untuk yang lain sementara belum kami kategorikan sebagai hal yang membahayakan pengendara untuk ditindak," terang Ardi Rabu (7/3/2018).
Meski demikian tidak semua orang yang mengoperasikan ponsel saat berkendara bisa ditilang. Ia menjelaskan, yang akan ditindak adalah pengendara yang kedapatan mengoperasikan ponsel dengan tangannya.
"Kan ada sekarang fitur handsfree kita tinggal ngomong saja bisa dioperasikan, itu saya rasa nggak masalah, yang penting tangan untuk mengemudikan itu tidak kedapatan mengoperasiakn ponsel, entah itu sms, atau yang lain," bebernya.
Begitu juga dengan pengemudi transportasi online baik yang mengendarai motor atau mobil. Ia menyarankan mereka menggunakan alat bantu untuk meletakan ponselnya di dashboard atau bagian kepala sepeda motor, sehingga tidak selalu harus dipegang.
"Kalau cuma dilihat kan apa bedanya dengan melihat speedometer? Kalau pandangan saya rasa nggak masalah sesekali melihat ke bawah, lalu ke jalan lagi, sepanjang tangan tidak mengoperasikan dan tetap fokus di kemudi," bebernya.
Untuk larangan mengoperasikan ponsel saat berkendara memang sudah ada sejak lama. Ia pun selalu mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.
"Tapi kalau merokok, mendengarkan musik, ndak akan ditilang, sepanjang memang tidak mengganggu fokus berkendara," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/merokok-sambil-berkendara_20180302_010336.jpg)