Polsek-Polsek di Polrestabes Semarang Wajib Punya IG, Ini Dia Akun Follower Terbanyak
Polsek-polsek di Polrestabes Semarang Wajib Punya IG, Ini Dia Akun Follower Terbanyak
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi harus update perkembangan teknologi informasi. Apalagi saat ini perkembangan gadget sangat cepat, polisi nggak boleh ketinggalan.
Seluruh polsek-polsek di Polrestabes Semarang harus melek sosial media.
Adapun 17 Polsek di Polrestabes Semarang diwajibkan mempunyai akun sosmed seperti Instagram sebagai media bersosialisasi kepada masyarakat.
Dalam hal ini, Kasubag humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna mengatakan, hal tersebut dirasa sangat efektif untuk melakukan sosialisasi kegiatan lantaran pengguna sosmed semakin bertambah setiap harinya.
"Sekarang ini, sosmed seakan menjadi kewajiban. Selain untuk publikasi kegiatan, sosmed juga untuk melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat," tutur Kompol Suwarna kepada Tribunjateng.com, Jumat (9/3/2018).
Menurutnya, kegunaan sosmed juga berfungsi untuk mengawasi serta mengurangi konten-konten hoax yang tersebar luas melalui media sosial.
"Menangkal hoax juga, terlebih info-info seputar kriminalitas yang dapat meresahkan warga. Lewat sosmed, hal itu bisa dicegah," tambahnya.
Di Semarang sendiri, setiap Polsek sudah menggunakan media sosial Instagram.
Beberapa di antarannya bahkan sudah mempunyai ribuan pengikut.
Seperti Polsek Semarang Barat dengan akun Instagram @polsek_semarang_barat, mereka telah memiliki 1.826 pengikut.
Kemudian Polsek Mijen. Meski keberadaannya ada di ujung Semarang, akun sosmed Polsek Mijen memiliki ribuan pengikut.
Dengan akun Instagramnya @polsekmijen_restabessmg, Polsek ini sudah mempunyai 1.634 pengikut.
Dengan begitu, Suwarna selaku Kasubag Humas Polrestabes Semarang berharap, dengan adanya kemampuan polisi di bidang bersosial media, semoga dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat melalui sosialisasi digital. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polsek-polsek-di-polrestabes-semarang-wajib-punya-ig-ini-dia-akun-follower-terbanyak_20180309_161401.jpg)