Pemekaran Brebes Selatan Terus Dipersiapkan, Meski Moratorium Belum Dicabut Presiden Jokowi
Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan moratorium itu lantaran ada daerah di luar Jawa yang mengalami pemekaran namun tidak berkembang
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM,BREBES - Semangat dan perjuangan warga Kabupaten Brebes bagian selatan tidak akan berhenti untuk mewujudkan daerah otonomi baru (DOB) Brebes Selatan meskipun ada moratorium pemekaran.
Hal tersebut diungkapkan perwakilan Presidium Pemekaran Brebes Selatan, Agus Sutrisno, menanggapi masih adanya moratorium dari pemerintah pusat tersebut.
"Moratorium ada karena hanya keinginan presiden bukan karena perundang- undangan. Itu kebijakan politik yang sewaktu- waktu bisa dicabut," kata Agus, Senin (12/3/2018).
Mantan anggota dewan itu menuturkan pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan moratorium itu lantaran ada daerah di luar Jawa yang mengalami pemekaran namun tidak berkembang.
Tidak berkembangnya daerah baru yang lepas dari daerah induk dinilai membuat beban anggaran pemerintah pusat.
"Itu kan di luar Jawa. Pastinya berbeda dengan daerah di Jawa. Lihat saja beberapa daerah yang sudah mekar di Jawa. Mereka sukses, tidak ada masalah," ujarnya.
Menurutnya, Brebes selatan memiliki potensi ekonomi yang besar, bahkan lebih besar ketimbang Brebes bagian utara.
"Perputaran uang di sini (Brebes selatan) lebih tinggi dibandingkan utara. Saya lupa angkanya. Saya punya hipotesa, bahwa perekonomian di Kabupaten Brebes, sepertiganya ditopang daerah di Brebes bagian selatan," jelasnya.
Meskipun demikian, berdasarkan hasil kajian akademis yang sudah ia pelajari, pemekaran tidak akan membuat perekonomian daerah induk dan daerah baru terpuruk.
Justru, kata dia, pemekaran akan memakmurkan baik Brebes bagian utara maupun selatan.
"Secara kasat mata pun Brebes selatan sangat layak untuk menjadi kabupaten sendiri. Hal tersebut diperkuat dengan kajian akademis tim dari Undip (Universitas Diponegoro) yang mengatakan daerah ini layak jadi daerah baru," tuturnya.
Karena itu, presidium beserta perwakilan warga akan terus mempersiapkan pembentukan daerah baru.
Agus menjelaskan, keluarnya hasil kajian akademis merupakan awal untuk memulai lankah selanjutnya. Banyak tahapan yang akan dilalui hingga menjadi daerah otonomi baru.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga di enam kecamatan di wilayah Brebes selatan menginginkan adanya pemekaran atau daerah otonomi baru. Enam kecamatan itu yakni Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, Salem, Bantarkawung, dan Salem.
Keinginan warga untuk menjadi daerah baru lantaran kondisi geografis dari lokasi mereka bermukim ke pusat pemerintahan yang ada di Brebes utara. Selain itu, mereka menilai adanya kesenjangan atau kurang meratanya pembangunan antara Brebes bagian utara dan selatan.(mam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/hamparan-kebun-teh-kaligua-yang-ada-di-lereng-gunung-slamet-kecamatan-paguyangan-kabupaten-brebes_20180312_100412.jpg)