Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kemungkinan Ada Tersangka Baru, Kasus Korupsi Bantuan Bibit Bawang Merah Brebes

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terus mengembangkan kasus dugaan korupsi bantuan bibit bawang merah di Kabupaten Brebes

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
seorang petani bawang merah tengah diperiksa petugas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jateng di Mapolres Brebes. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng terus mengembangkan kasus dugaan korupsi bantuan bibit bawang merah di Kabupaten Brebes senilai Rp 5,4 miliar.

Sebelumnya, secara resmi polisi telah menetapkan dua tersangka pada kasus dugaan korupsi bantuan bibit bawang di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Brebes.

Dua tersangka itu berasal dari pihak swasta, yakni rekanan pemenang tender dan pihak penangkar benih.

"Mungkin bisa bertambah (tersangka lain)," Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari, saat dihubungi baru- baru ini.

Karena itu, tim penyidik dari Ditreskrimsus kembali memeriksa sejumlah anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Mapolres Brebes.

Ada sekitar lima orang anggota gapoktan yang berasal dari Kecamatan Brebes dipanggil dalam pemeriksaan.

Proses pemeriksaan dilaksanakan di satu ruangan Satreskrim Polres Brebes.

Seorang anggota gapoktan, Edy (40), mengatakan datang ke Mapolres Brebes untuk dimintai keterangan terkait kasus bantuan bibi bawang.

Kelompoknya memang menerima bantuan bibit, tetapi bukan dalam bentuk barang tetapi uang dari pihak rekanan. Pihaknya menerima uang Rp 111 juta.

Padahal, kententuannya petani mendapatkan bantuan dalam bentuk bibit. Alasanya, stok bibit habis dan diminta mencari sendiri.

"Kelompok kami mestinya menerima bantuan bibit 3 ton, tapi malah diberi uang Rp 111 juta untuk membeli bibit sendiri," ucapnya, Rabu (14/3/2018).

Namun, saat uang tersebut dibelikan bibit bawang merah, dia hanya mendapatkan 2 ton, sehingga masih kurang. Ini karena harga bibit saat itu tinggi mencapai Rp 50.000/ kg.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Arwansa membenarkan jika di kantornya ada proses pemeriksaan kasus bibit bawang merah dari tim Polda Jateng.

Pihaknya dalam kasus itu hanya sebatas memfasilitasi tempat, sedangkan kasusnya ditangani langsung Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Kami hanya sebatas memfasilitasi tempat saja. Pemeriksaan dilakukan personel Polda," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved