Samsat Keliling
Kendaraan Jawa Tengah Bisa Bayar Pajak di Samsat Keliling Kota Semarang
Samsat Keliling di Kota Semarang Jawa Tengah hari ini buka, Selasa (20/3/2018).
Penulis: Dwi Laylatur Rosyidah | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dwi Layla
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Samsat Keliling di Kota Semarang Jawa Tengah hari ini buka, Selasa (20/3/2018).
Pembayaran pajak kendaraan tahunan bagi kendaraan Jawa Tengah dapat dilakukan di pelayanan ini.
Lokasinya berada di depan kantor kecamatan Semarang Selatan dan di Simpanglima Semarang Jawa Tengah.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan pembayaran, Samsat buka hingga pukul 14.00 WIB.
Astuti, operator Samsat Keliling menuturkannya kepada Tribunjateng.com.
"Masyarakat dapat membayar pajak tahunan di Samsat Keliling hingga pukul 14.00 WIB."
"Sekarang ada di dua lokasi," jelasnya.
Syaratnya pun hanya dengan membawa KTP dan STNK asli, tanpa foto copy.
Selain menerima pembayaran pajak kendaraan tahunan, Samsat Malam juga melayani SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) serta pengesahan STNK satu tahunan.
Kalaupun pada jam kerja tidak miliki waktu luang, maka dapat memanfaatkan Samsat Malam, yang melayani hal serupa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/samsat-keliling-di-kota-semarang-jawa-tengah-hari-ini-buka_20180320_100251.jpg)