Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Samsat Keliling

Kendaraan Jawa Tengah Bisa Bayar Pajak di Samsat Keliling Kota Semarang

Samsat Keliling di Kota Semarang Jawa Tengah hari ini buka, Selasa (20/3/2018).

Penulis: Dwi Laylatur Rosyidah | Editor: iswidodo
tribunjateng/dwi laylatur rosyidah
Samsat Keliling di Kota Semarang Jawa Tengah hari ini buka, Selasa (20/3/2018) di Simpanglima dan Semarang Selatan 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dwi Layla

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Samsat Keliling di Kota Semarang Jawa Tengah hari ini buka, Selasa (20/3/2018).

Pembayaran pajak kendaraan tahunan bagi kendaraan Jawa Tengah dapat dilakukan di pelayanan ini.

Lokasinya berada di depan kantor kecamatan Semarang Selatan dan di Simpanglima Semarang Jawa Tengah.

Bagi masyarakat yang hendak melakukan pembayaran, Samsat buka hingga pukul 14.00 WIB.

Astuti, operator Samsat Keliling menuturkannya kepada Tribunjateng.com.

"Masyarakat dapat membayar pajak tahunan di Samsat Keliling hingga pukul 14.00 WIB."

"Sekarang ada di dua lokasi," jelasnya.

Syaratnya pun hanya dengan membawa KTP dan STNK asli, tanpa foto copy.

Selain menerima pembayaran pajak kendaraan tahunan, Samsat Malam juga melayani SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) serta pengesahan STNK satu tahunan.

Kalaupun pada jam kerja tidak miliki waktu luang, maka dapat memanfaatkan Samsat Malam, yang melayani hal serupa. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved