Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dijaring Mobil Satpol, Seorang Pengemis Tua Malah Asyik menelepon

Kendati demikian, gepeng yang tampaknya berusia 70-an tahun itu enggan menyebutkan nama mau pun mengatakan dengan siapa ia berbicara

Tayang:
Penulis: ponco wiyono | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Ponco Wiyono
Dua orang gila, sembilan gelandangan dan pengemis (gepeng), dan 19 anak punk dijaring dalam operasi PGOT di sejumlah titik di Kota Salatiga pada Rabu (21/3/2018). 

Laporan wartawan Tribun Jateng, Ponco wiyono

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Dua orang gila, sembilan gelandangan dan pengemis (gepeng), dan 19 anak punk dijaring dalam operasi PGOT di sejumlah titik di Kota Salatiga pada Rabu (21/3/2018).

Operasi yang digelar secara gabungan oleh Dinas Sosial, Satpol PP, dan Polres salatiga ini juga merupakan bagian dari usaha pencegahan munculnya penganiayaan terhadap ulama yang belakangan marak dan melibatkan sejumlah oknum yang diklaim mengalami gangguan kejiwaan.

Operasi berlangsung di sejumlah titik yang biasa digunakan kalangan PGOT untuk mengemis mau pun mengamen seperti pemberhentian lalu lintas, pasar, mau pun terminal. Di Sepanjang jalan Jend Sudirman, sebanyak delapan gepeng yang tujuh di antaranya berusia tua dicokok untuk diberikan pembinaan di Mapolres.

"Ini sebenarnya merupakan kegiatan yang digagas Polres kemudian kami dilibatkan untuk melakukan pembinaan dan memfasilitasi bagi yang gangguan kejiwaan agar bisa dirawat di Semarang," kata Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Salatiga, SUprianta.

Dalam razia itu, petugas sempat dikejutkan oleh salah satu gepeng berusia sepuh yang tiba-tiba mengeluarkan telepon genggamnya dan menghubungi seseorang. Di dalam mobil, gepeng tersebut tampak serius berbicara dengan seseorang di ujung telepon.

Kendati demikian, gepeng yang tampaknya berusia 70-an tahun itu enggan menyebutkan nama mau pun mengatakan dengan siapa ia berbicara.

Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan menambahkan, kalangan gepeng dan anak punk nantinya akan dipulangkan ke rumah msing-masing sesuai alamat resminya.

"Sementara bagi yang tidak jelas alamatnya akan dititipkan di Dinsos untuk diberi pembinaan berupa keterampilan, pokoknya jangan sampai ia berada di jalan lagi baik itu mengemis mau pun mengamen," jelas Yimmy. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved