Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Pembunuhan

Pembunuh Tejo Tertangkap

Polsek Cilacap Selatan Polres Cilacap masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan

Penulis: khoirul muzaki | Editor: iswidodo
tribunjateng/khoirul muzaki/ist
Polsek Cilacap Selatan Polres Cilacap masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Tejo tewas, Jumat (23/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Polsek Cilacap Selatan Polres Cilacap masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

Kapolsek Cilacap Selatan AKP Totok Nuryanto membenarkan, pihaknya telah menangkap pelaku, KSN (40) seorang buruh warga Kebonjati Kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap selatan Kabupaten Cilacap.

Kapolsek mengungkapkan, atas kejadian tersebut, Tejo (35) seorang nelayan warga Kebon jati Rt 04 RW 7 kelurahan Cilacap kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap meninggal dunia.

Ia menderita luka menganga akibat benda tajam pada leher.

Kejadian bermula pada Kamis malam (22/3), sekira pkl 20.30 wib di sebuah gubuk yang berada di lokasi wisata Teluk Penyu Cilacap.

Korban dan pelaku kala itu terlihat duduk dan mengobrol.

"Pelaku langsung memukul leher korban menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan luka robek pada leher bagian belakang hingga mengenai tulang leher," kata Kapolsek.

Pelaku segera ditangkap oleh warga sekitar di Pos Objek Vital Areal 70 Cilacap.

Selanjutnya ia diserahkan ke Polsek Cilacap Selatan beserta barang bukti sebuah golok berukuran 40 cm.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tega melakukan penganiayaan karena korban sering mengganggu di warung kopi milik pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pasal 354 KUHP jo 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved