Hotline
BPJS untuk KPR Tidak Kunjung Cair
SELAMAT pagi Tribun Jateng, saya mau menyampaikan keluhan saya kepada kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
SELAMAT pagi Tribun Jateng, saya mau menyampaikan keluhan saya kepada kantor BPJS Ketenagakerjaan. Saya mau mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 30 persen untuk KPR rumah. Syarat sudah saya lengkapi semua. Tapi mengapa dipersulit? KPR saya dengan BTN Syariah kenapa tidak bisa? Bedanya apa? Itu kan hak saya, kenapa ada perbedaan? Terimakasih.
+6285642847285
Jawaban
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamannya.
Kami informasikan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) dapat diambil sebagian sebesar 30 persen, yang digunakan untuk pembiayaan perumahan, seperti pembayaran pelunasan kredit, angsuran/cicilan, uang muka kredit perumahan, fasilitas kredit, atau pengambilalihan kredit dari bank lain. Pemberian manfaat 30 persen dari saldo JHT ini dilakukan hanya melalui bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu BTN dan Bank Mandiri. (*)
Heri Purwanto
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda