Tim Gabungan Tertibkan Ratusan APK Bermasalah di Salatiga
Tim gabungan Satpol PP, Bawaslu, TNI, Polri dan instansi lain di Kota Salatiga melakukan penertiban terhadap ratusan alat peraga kampanye
Penulis: ponco wiyono | Editor: galih permadi
Laporan wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Tim gabungan Satpol PP, Bawaslu, TNI, Polri dan instansi lain di Kota Salatiga melakukan penertiban terhadap ratusan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah tahun 2018.
Penindakan tersebut dilakukan pada Kamis (29/3/2018) di empat kecamatan, termasuk di Kelurahan Gendongan Kecamatan Tingkir.
Sebelum penindakan dilaksanakan, Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Yayat Nurhayat menyampaikan kepada tim bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga tim sukses kedua pasangan calon gubernur sehari sebelumnya, atau pada Rabu 28/03 di Kantor KPU Kota Salatiga.
“Dari koordinasi tersebut disepakati bahwa waktu yang diberikan untuk menurunkan sendiri APK adalah sampai pada hari Kamis ini mulai pukul 09.00, selebihnya akan ditertibkan oleh tim gabungan,” katanya.
Di Gendongan, petugas melakukan penertiban hingga ke dalam pemukiman yang terpadat beberapa APK yang dipasang tidak semestinya. Demikian halnya di sepanjang jalan utama Kecamatan tingkir, APK bermasalah juga tidak luput dari penertiban petugas.
“Untuk langkah berikutnya akan tetap dilakukan patroli dari Satpol PP Kota Salatiga untuk menyisir APK yang melanggar sampai semuanya tertib,” tutur Yayat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/apk-bermasalah-di-salatiga_20180329_173840.jpg)