Warga Protes Pembangunan Vila di Gedangan Tuntang
Dijelaskan Daroji, pihaknya selaku pemerintah Desa Gedangan belum memberikan rekomendasi izin pembangunan Villa Intara.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Puluhan warga Dusun Karangnongko RT 02 RW 05 Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, melakukan aksi protes terhadap bangunan villa yang diduga tidak berijin dan berdiri di sempadan Kali Kerok, pada Jumat (30/3/2018) siang.
Warga yang memprotes keras pembangunan Villa Intara di wilayah RT 02 RW 05 didampingi Kepala Desa Gedangan, Daroji.
Warga membawa poster yang bertuliskan 'Bongkar!!! Bangunan tidak berizin dan menyalahi aturan' dan 'Warga RW 5 Menolak Keras Pembangunan Yang Tidak Ramah Lingkungan'.
Dijelaskan Daroji, pihaknya selaku pemerintah Desa Gedangan belum memberikan rekomendasi izin pembangunan Villa Intara.
Selain itu penggunaan sempadan Kali Kerok yang berada di wilayah tersebut menyebabkan erosi di tanah sekitar yang masuk ke wilayah Kota Salatiga.
"Saya mewakili Pemerintah Desa Gedangan belum memberikan rekomendasi izin untuk pendirian bangunan Villa Intara, selain itu ada warga pemilik tanah di sekitar yang telah masuk wilayah Kota Salatiga melakukan protes ke kami (Pemerintah Desa) terkait erosi yang terjadi karena pembangunan Villa Intara berdiri di sempadan Kali Kerok," terang Daroji.
Pada saat protes berlangsung, pemilik Villa Intara bernama Azis, menjelaskan bahwa dirinya telah mempunyai sertifikat tanah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang dan memperbolehkan pembangunan villa miliknya.
Azis juga menjelaskan bahwa luasan di sertifikat dan aktual luas tanah tidak sesuai, ada selisih kurang dimana di sertifikat tanah tertulis luas lebih kurang 2.600 an meter persegi sementara luas aktual adalah lebih kurang 2.400 an meter persegi.
"Jadi saya merasa tidak merugikan siapapun," sanggah Azis. (*)