Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lagi Asyik Nongkrong di Bali Jagong Kudus, Pemuda Ini Dibegal dan Dibacok, Lalu. . .

Muhammad Ilham harus memahan sakit akibat sabetan senjata tajam yang mengenai tangan dan wajahnya.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Pelaku Pembacokan dan Pembegalan di Kudus 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Muhammad Ilham harus memahan sakit akibat sabetan senjata tajam yang mengenai tangan dan wajahnya.

Remaja berusia 16 tahun itu mengalami pembacokan saat nongkrong di taman Balai Jagong, Kudus, pada Sabtu (31/3/2018).

Tidak hanya itu, pelaku juga menggasak sebuah laptop dan telepon seluler milik remaja yang merupakan warga Dukuh Ngablak, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo.

Tidak berselang lama dari kejadian tersebut, jajaran Resmob Polres Kudus berhasil membekuk pelaku kejahatan tersebut yakni GR dan AA.

AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar Kasat Resktim Polres Kudus mengatakan, tidak kurang dari 24 jam setelah kejadian, pihaknya menangkap dua pelaku itu.

"Akibat kejadian tersebut, korban juga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit," kata Onkoseno, Minggu (1/4/2018).

Onkoseno mengatakan, kedua pelaku sebelumnya meminta uang kepada korban.

Namun berhubung korban tak memberi uang yang diminta, akhirnya kedua pelaku geram hingga akhirnya membacok dengan senjata tajam yang telah disiapkan sebelumnya.

"Setelah dibacok, pelaku menggasak sebuah laptop dan telepon seluler milik korban," tandasnya.

Atas tindak kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku, mereka diancam hukuman 12 tahun penjara karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan.

"Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun (penjara)," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved