Karyawan Sri Ratu yang di-PHK Suarakan Aspirasinya di Depan Kantor DPRD Kota Semarang
Sekitar 70 Pekerja Pasaraya Sri Ratu Semarang yang di-PHK Desember 2017 lalu melakukan aksi perjuangan untuk menyuarakan aspirasinya
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Reza Gustav
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekitar 70 Pekerja Pasaraya Sri Ratu Semarang yang di-PHK Desember 2017 lalu melakukan aksi perjuangan untuk menyuarakan aspirasinya, Selasa (3/34/2018).
Dalam aksi di hari yang ke-sembilan ini, mereka beserta solidaritas dari anggota KSPN se Kota Semarang melakukan longmarch dari depan Pasaraya Sri Ratu, Jl Pemuda menuju ke kantor DPRD Kota Semarang, Balai Kota Semarang, siang ini.
“Desember 2017, merupakan bulan keprihatinan bagi pekerja Pasaraya Sri Ratu Semarang karena muncul kabar mendadak bagi para pekerja di mana perusahaan tersebut telah mem PHK secara sepihak para pekerjanya yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun,” ujar Karmanto, seorang Korlap dalam aksi itu.
“Kabar yang tidak baik lagi bahwa perusahaan menawarkan kompensasi pesangon yang tidak sesuai aturan perundangan yang berlaku, lebih-lebih akan membayarkan pesangon tersebut dengan sistem mengangsur (dicicil),” timpalnya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, para peserta aksi itu tiba di depan Kantor DPRD Kota Semarang.
Setelah sempat menyuarakan aspirasi di depan gerbang, beberapa perwakilan dari mereka melakukan audiensi di Ruang Komisi D DRPD.
Saat ini, pukul 12.20 audiensi masih berlangsung antara Komisi D, Disnaker, Manajemen Sri Ratu dan pekerja. (*)