Pinjam Motor Tetangga Tanpa Izin 2 Hari, Hal Mengerikan Dialami Pria Ini
Gara-gara meminjam sepeda motor selama dua hari tanpa seizin pemilik, warga Desa Dadap Ayam Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang harus tewas dianiaya.
Penulis: ponco wiyono | Editor: Catur waskito Edy
Laporan wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Gara-gara meminjam sepeda motor selama dua hari tanpa seizin pemilik, warga Desa Dadap Ayam Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang harus tewas dianiaya.
Nanda Suswantoro, demikian nama korban, meregang nyawa setelah kepalanya dipukul menggunakan benda tumpul dan tusukan pisau oleh sepasang ayah dan anak bernama Trimo dan Wiwid di sebuah bengkel Desa Setugel, Suruh pada Selasa (3/4/2018) petang.
Menurut keterangan pemilik bengkel bernama Solahuddin
Awal mula kejadian tersebut adalah saat ia dan korban sedang mengecat bodi mobil
Tiba-tiba kedua pelaku datang dan memukulkan as shock breaker ke arah kepala korban sebanyak empat kali.
"Ayah pelaku juga kemudian menusuk dada dan bahu korban kemudian keduanya langsung pergi menggunakan sepeda motor," kata Solahudin, Selasa (4/4/2018).
Korban lalu disebut saksi sempat berjalan terhuyung-huyung sepanjang enam meter.
Tak lama kemudian, Nanda tewas dengan luka-luka di tubuh bagian atas.
Mendengar informasi tersebut, petugas dari Sat Reskrim Polres Semarang langsung meluncur ke TKP.
Dari penyelidikan awal, diketahui jika kedua pelaku murka karena korban yang sebenarnya merupakan kawan dekat sekaligus tetangga korban
Korban dianggap secara lancang meminjam sepeda motor tanpa izin.
Korban disebut pelaku telah membawa sepeda motornya selama tiga hari sehingga pelaku jengkel karena tidak bisa berangkat kerja.
"Pelaku Wiwid kemudian mengajak bapaknya untuk mencari korban sampai akhirnya ketemu dan terjadilah peristiwa itu,"terang Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Yusi Andi.
Kedua pelaku sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi, sementara jasad korban saat ini dibawa ker RS Bhayangkara Kota Semarang untuk diotopsi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tkp-pembunuhan_20180404_092540.jpg)