Facebook Akan Umumkan Akun yang Bocor
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara memastikan telah menindaklanjuti informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook
JAKARTA, TRIBUNJATENG.COM - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara memastikan telah menindaklanjuti informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica.
Skandal bocornya data 87 juta pengguna Facebook beberapa waktu lalu membuat ada kekhawatiran kebocoran kembali terjadi pada dua miliar pengguna facebook di seluruh dunia.
"Saya telepon Facebook minta dua hal, pertama tolong cek kepastian berapa data pengguna Facebook Indonesia yang menjadi bagian itu (penyalahgunaan), rupanya sekarang ada 1 jutaan," tutur Rudiantara di komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/6).
Ia meminta Facebook mematuhi peraturan menteri tentang data pribadi, jika tidak melaksanakan dengan baik maka terdapat dua sanksi hukumannya.
"Sanksi administrasi maupun sanksi pidana, pidana ada dua. Hukuman badan sampai 12 tahun maupun denda sampai Rp 12 miliar. Mereka tidak melindungi data pengguna Facebook Indonesia, itu yang kena sanksi," papar Rudiantara.
Menurut Rudiantara, penjatuhan sanksi nantinya dilakukan oleh pihak kepolisian. Keminfo memiliki kewenangan memberikan sanksi di dunia maya seperti penonaktifan. "Saya berkoordinasi dengan Polri, nanti kalau diproses, akan ada proses di polisi," ucapnya.
Dalam keterangan resminya, Facebook mengungkap informasi dari sekira 87 juta pengguna telah digunakan secara tidak layak oleh Cambridge Analytica.
Sebagian besar merupakan data pengguna Facebook di Amerika Serikat (AS) dan Indonesia termasuk tiga besar yang menjadi korban.
Sebanyak 70,6 juta akun yang disalahgunakan berasal dari AS, Filipina berada di posisi ke dua dengan 1,2 juta dan Indonesia dengan 1 jutaan akun. Dari total jumlah akun yang disalahgunakan, 1,3 persen adalah milik pengguna di Indonesia.
Negara-negara lain yang juga menjadi korban adalah Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam dan Australia. Namun, Facebook mengaku tidak tahu rincian data yang diambil dan jumlah pasti akun yang menjadi korban.
Facebook juga akan memberikan pemberitahuan kepada pengguna yang informasinya diduga dibagikan secara tidak layak ke Cambrdige Analytica.
"Total, kami yakin informasi dari 87 juta orang di Facebook, sebagian besar di AS, telah dibagikan secara tidak layak dengan Cambridge Analytica," tulis Facebook dalam keterangan resminya.
Dilansir dari Asian Times kemarin, meski pendiri Facebook Mark Zuckerberg telah meminta maaf atas hal itu, menurut Chief Technology Officer Mike Schroepfer, kemungkinkan hal besar untuk mengorek informasi publik lebih dalam dapat terjadi. Mike mengutip beberapa pernyataan pendiri media sosial Facebook itu dalam konferesi pers Facebook pada Rabu (4/4) lalu.
"Ketika membangun sesuatu seperti Facebook yang belum pernah ada sebelumnya di dunia, maka akan ada hal-hal yang Anda ganggu," kata Zuckerberg.
"Mengingat skala dan kecanggihan aktivitas yang telah kami lihat, kami yakin sebagian besar orang di Facebook memiliki profil publik mereka. Jadi sekarang kami telah menon-aktifkan fitur itu yang memiliki keuntungan pasar hampir US$ 450 miliar," mengutip pernyataan Zurkberg beberapa waktu lalu.
Fakta baru muncul dan membuktikan Facebook gagal dalam melindungi informasi pribadi serta meraih keuntungan dari data-data itu. Facebook telah mengakui kesalahan tersebut dan menghapus fitur yang memungkinkan pengguna memasukkan nomor telepon atau alamat email ke dalam alat pencarian.
Zuckerberg membela kebijakan perusahaan yang mengumpulkan data pengguna untuk model bisnis yang menguntungkan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) khawatir, bocornya data pengguna Facebook. Bamsoet menganggap kebocoran data para Facebookers merupakan persoalan serius. “Ini isu besar dan global. Sejuta lebih data user Facebook Indonesia bocor, tentu tak bisa dianggap enteng,” ujar Bamsoet .
Bamsoet menambahkan, sejauh ini baru Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang sudah merespons persoalan itu. Namun, tindakan tegas pemerintah terhadap Facebook tak berimbas secara signifikan.
“Karena sanksi yang diberikan kepada Facebook ringan sekali. Padahal kedaulatan negara tidak hanya soal teritori darat, laut, dan udara, tapi juga ruang siber,” tutur Bamsoet.
Bamsoet menduga bocornya data sejuta Facebookers di Indonesia akan jadi masalah. Terlebih, sebelumnya Indonesia juga sudah didera persoalan wabah hoaks ataupun berita palsu.
”Indonesia adalah negara di peringkat ketiga setelah Amerika Serikat dan Filipina dalam hal jumlah kebocoran data pengguna Facebook,” ujarnya.
Bamsoet mendukung rencana Komisi I DPR memanggil pejabat tertinggi Facebook Indonesia. Bahkan, Bamsoet akan mendukung jika DPR membentuk panitia khusus (pansus) tentang kebocoran data Facebook.
“Jika perlu, bentuk Pansus untuk hal ini. Amerika dan Inggris juga sudah melakukannya,” pungkasnya. (tribun network/rin/yat/sen)