Ke Jateng, Arteria Dahlan Minta KPK Komitmen Tak Menindak Paslon Pilkada Kecuali OTT

PDI Perjuangan meminta penegak hukum mulai kepolisian, kejaksaan, dan KPK, memegang komitmen bersama sampai pemungutan suara

Penulis: m nur huda | Editor: m nur huda
Ist
Anggota Komisi III yang kini duduk di Komisi VIII DPR RI, Arteria Dahlan, saat ditemui ketika usai menjadi salah satu narasumber seminar dinamika penegakan hukum di tahun politik 2018-2019, yang digelar DPD PDI Perjuangan Jateng, di Panti Marhaen, Semarang, Sabtu (7/4/2018). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – PDI Perjuangan meminta penegak hukum mulai kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memegang komitmen bersama untuk tidak menindak perkara hukum pasangan calon kepala daerah sampai pemungutan suara.

Hal itu disampaikan mantan Anggota Komisi III yang kini duduk di Komisi VIII DPR RI, Arteria Dahlan, saat ditemui ketika usai menjadi salah satu narasumber seminar dinamika penegakan hukum di tahun politik 2018-2019, yang digelar DPD PDI Perjuangan Jateng, di Panti Marhaen, Semarang, Sabtu (7/4/2018).

“Untuk tetap mengedepankan komitmen politik hukum yang sudah dibuat antara Komisi III DPR RI, Polri, Kejaksaan dan KPK. Yaitu memastikan tidak ada penegakan hukum sampai pungut hitung selesai,” katanya.

Menurutnya, dalam forum seminar ini pihak kejaksaan dan kepolisian sudah menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada pemanggilan saksi.

“Tidak ada pemanggilan pihak yang didengar keterangannya baik itu saksi, tersangka, maupun terdakwa atas nama apapun sampai proses pungut hitung selesai,” ungkapnya.

“Ketua KPK mengatakan kami tidak akan melakukan penegakan terhadap pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU, bahkan kalimat berikutnya kami akan menjaga marwah paslon kecuali OTT. Mudah-mudahan itu bisa jadi komitmen,” kata Arteria.

Pihaknya juga meminta pada KPU dan Bawaslu dan jajarannya sampai tingkat paling bawah, termasuk DKPP, untuk membuka ruang membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat, serta memastikan siapapun dapat terpilih melalui proses pilkada yang demokratis.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD PDI Perjuangan Jateng, Bona Ventura Sulistiana mengatakan, kegiatan ini melibatkan seluruh kader bidang pemenangan pemilu, pengurus harian di tingkat kabupaten/kota, anggota Fraksi di DPRD Jateng, ketua dan wakil ketua DPRD Jateng.

“Kita ingin belajar bersama, tidak ingin memengaruhi, tapi hanya belajar bersama. Dinamika di Jateng kita potret,” katanya.

Menurutnya, pihaknya sengaja mengundang tokoh-tokoh nasional dari Ketua KPU, Ketua Bawaslu, kejaksaan, kepolisian, DPR RI, untuk menyamakan persepsi tentang politik hukum. Sebab dinamika di lapangan sering berbeda dengan komitmen yang telah disepakati.

“Di Jatim melarang branding di mobil, di Jateng dan Jabar ternyata tidak. Hal-hal semacam inilah yang ingin kita belajar bersama dari penyelenggara pemilu dan teman-teman pembuat Undang Undang,” jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved