Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Pecat Zumi Zola
Pemecatan terhadap Zumi, disampaikan oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, sehari setelah Gubernur Jambi tersebut ditahan KPK
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Zumi Zola resmi diberhentikan sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN).
Pemecatan terhadap Zumi, disampaikan oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, sehari setelah Gubernur Jambi tersebut ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Zulkifli menegaskan, Zumi Zola juga resmi dipecat sebagai kader PAN.
"Otomatis (pencopotan sebagai kader PAN) itu, sejak ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zulkifli saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Selasa (10/4).
Ia menegaskan, belum ada bantuan hukum yang diberikan PAN kepada Zumi.
Menurutnya, penetapan Zumi sebagai tersangka kasus suap oleh KPK menjadi pembelajaran bagi kader PAN lainnya di seluruh Indonesia.
"Seluruh kader PAN sudah sejak awal kami minta untuk taat hukum jauhi korupsi. Saya kira ini pelajaran penting bagi kader PAN lainnya agar jangan sampai terulang kembali,” pungkasnya.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menunjuk Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi.
"Gubernur Jambi sudah berhalangan memimpin pemerintahan. Maka, Wakil Gubernur Jambi ditunjuk sebagai Plt Gubernur," ujar Tjahjo.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Arief M Edie menjelaskan, sesuai Undang-Undang, posisi Zumi Zola akan digantikan wakilnya.
"Plt sudah disiapkan. Wagubnya yang akan gantikan Zumi Zola ," kata Arief. (tribun/fah/den/yat/kps)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gubernur-jambi-zumi-zola-menjalani-pemeriksaan-kpk_20180410_001926.jpg)