Kasus Penganiayaan
Tuntut Balas, Keluarga Korban Kecelakaan Mengeroyok Buruh Ini hingga Tewas
Tuntut Balas, Keluarga Korban Kecelakaan Mengeroyok Buruh Ini hingga Tewas. Kini tiga pelaku ditangkap polisi
Penulis: budi susanto | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Tiga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu korban warga Desa Kaliprau Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang meninggal dunia diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Sragi Polres Pekalongan.
Ketiga pelaku merupakan warga Desa Blacanan Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.
Penangkapan tersebut dibenarkan AKP Sumantri Kapolsek Sragi dan kini para pelaku diamankan di Polsek.
“Benar kami sudah mengamankan para pelaku. Penangkapan tersebut hasil dari pengembangan anggota Reskrim dari keterangan saksi-saksi.
Satu orang berinisial T (57) ditangkap sekitar 3 jam setelah ada laporan, dan 2 lainnya berinisial A (20) dan R (23) menyerahkan diri pada sekitar pukul 05.30 WIB,” ujarnya, Selasa (17/4/2018).
AKP Sumantri menambahkan, korban tewas setelah menjalani perawatan di RSUD Kraton Senin (16/4) lalu.
"Korban berinisial SK (53), seorang buruh, tewas setelah dikeroyok beberapa orang di Jalan Raya Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan," paparnya.
Pihaknya menerangkan berdasarkan keterangan saksi, korban dikeroyok karena para pelaku tidak terima atas kejadian kecelakaan yang melibatkan korban dan keluarga dari satu di antara tersangka.
“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun, dan kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," timpalnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/para-pelaku-saat-diperiksa-oleh-petugas-di-polsek-sragi_20180417_175243.jpg)