Arif Sambodo Ajak Generasi Muda Kenali Haknya Sebagai Konsumen
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah mengajak kosumen untuk menyadari terhadap hak-haknya.
Penulis: raka f pujangga | Editor: m nur huda
Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah mengajak kosumen untuk menyadari terhadap hak-haknya.
Kepala Disperindag Jawa Tengah, Arif Sambodo mengatakan, masyarakat harus siap menghadapi perubahan ekonomi digital.
"Kami inginnya konsumen tidak hanya bertransaksi, tetapi juga memahami perannya sebagai konsumen," kata dia, di sela dialog Konsumen Cerdas di Era Ekonomi Digital, di Kantor Disperindag Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (23/4/2018).
Beberapa hak konsumen yang perlu diketahui adalah setiap konsumen bisa memeroleh gantirugi jika barang yang diterima tidak sesuai.
Selain itu, konsumen punya hak untuk memilih dan mendapatkan perlakuan yang sama dengan konsumen lainnya.
"Konsumen juga punya hak untuk mendapatkan pengetahuan mengenai produknya," ujar dia.
Untuk itu, pihaknya berusaha menyadarkan masyarakat yang sebagian besarnya adalah generasi muda di saat mewabahnya era digital.
"Kami melibatkan akademisi, dalam memahamkan konsumen dan produsen dalam bersikap," ujar dia.
Menurutnya, laju e-commerce semakin cepat dalam lima tahun terakhir. Namun sumbangsih terhadap PDRB masih sekitar 10 persen.
Kendati demikian, pihaknya optimistis keberadaannya semakin terbuka lebar dan mendominasi pergerakan ekonomi di Indonesia.
"Kalau dulu beli tiket pesawat lewat travel, sekarang cukup lewat gadget hanya menunjukkan bukti pembayaran sudah bisa," jelas dia.
Tugas Disperindag Jateng saat ini, memadukan antara yang memanfaat offline dan online itu bisa mendapatkan keseimbangan.
"Seperti misalnya toko-toko di mal saja satu per satu sudah mulai tutup. Karena efek selanjutnya adalah persoalan tenaga kerja," ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga dihadiri Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Semarang Gunarto, dan Pengamat IT Udinus Semarang, Affandy.
BPSK Semarang mencatat pesatnya perkembangan e-commerce belum berdampak terhadap meningkatnya aduan konsumen.
Wakil Ketua BPSK Semarang, Gunarto menjelaskan, sengketa konsumen e-commerce masih lebih rendah dibandingkan konsumen konvensional.
"Kontribusinya hanya 10-15 persen itu konsumen e-commerce. Sisanya masih didominasi konsumen konvensional," jelas dia.
Sejumlah perkara tersebut pun, kata dia, bisa diselesaikan tanpa harus melalui sidang yang panjang.
Pihaknya hanya memberikan saran, untuk konsumen mengikuti prosedur pengembalian barang.
"Hasilnya memang konsumen mendapatkan kembali barang yang diinginkan. Namun kerugiannya harus mengirimkan kembali barang yang rusak tersebut," ujar dia.
Contoh kasus, konsumen asal Semarang itu mengadu ke BPSK terkait power bank yang dibelinya tidak bisa mengisi listrik.
Tak lama proses pengaduan, konsumen mendapatkan produk yang diinginkannya dengan konsekuensi ada biaya pengembalian barang yang dibebankan.
"Untungnya sengketa konsumen itu bisa diselesaikan melalui cara tersebut, karena jika tidak kami pun akan kewalahan. Keterbatasan akses teknologi, tentunya mengharuskan kami memiliki tenaga IT," jelas dia.
Sementara itu, Pengamat IT Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Affandy mengatakan, penetrasi internet saat ini telah mencapai 50 persen, yang artinya setengah dari 270 juta penduduk Indonesia sudah menggunakan internet.
"Mereka yang konek internet itu menggunakan perangkat ponsel pintar yang jumlahnya 177 juta. Artinya satu orang punya dua ponsel," ujar dia.
Aktivitas yang umumnya dilakukan adalah e-commerce. Sehingga hal itu pula yang membuat destruktif terhadap minat belanja konvensional yang turun.
"Makanya bisa kita lihat, banyak toko-toko yang tutup karena sewa tempat itu menjadi beban biaya dan lebih menghemat biaya online," ujar dia.
Dia menilai, perlu adanya literasi informasi untuk e-commerce agar konsumen juga bisa mendapatkan perlindungan. Misalnya, dalam memahami produk yang dijual tersebut berasal dari situs yang sudah secure.
"Karena kalau tidak secure, bisa mendapatkan nomor kartu kredit, data diri, dan sebagainya milik konsumen," ujar dia. (raf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dialog-konsumen-cerdas-di-era-ekonomi-digital_20180423_171132.jpg)