Wachid Nilai Penanggulangan Banjir di Semarang Masih Bersifat Reaktif
Bendungan Waduk Jatibarang dirasa belum bisa mewakili fungsinya, maka perlu dibuatkan lagi.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Wachid Nurmiyanto menilai, penanggulangan banjir selama ini baru bersifat reaktif dari kejadian. Belum bisa disebut upaya penanggulangan banjir secara menyeluruh.
Padahal, sesuai dengan konsep Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), penanganan banjir di Kota Semarang telah dibahas secara rinci.
"Memang butuh waktu bertahun-tahun, tetapi harus dilakukan secara simultan yang meliputi penanganan sementara dan penanganan jangka panjang,” katanya, Minggu (22/4).
Secara jangka panjang penanganan banjir, katanya, sebetulnya telah ada konsep sejak dahulu kala. Di antaranya, di wilayah dataran tinggi dibuatkan terminal air dalam bentuk bendungan.
"Saat ini, sudah ada bendungan Waduk Jatibarang. Berikutnya, sungai-sungai dilakukan normalisasi semua. Luas, kedalaman, tanggul sungai dinormalkan. Di bagian dekat laut, dibuatkan polder yang berfungsi sebagai penampungan air ketika rob maupun banjir. Polder Banger itu sebetulnya belum rampung, belum bisa berfungsi sebagai polder semestinya,” paparnya.
Hanya saja untuk merealisasikannya perlu biaya besar. Sehingga konsepnya ada peran serta pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Prosentase anggarannya, pemerintah pusat 50 persen, pemerintah provinsi 25 persen, dan pemerintah kota 25 persen.
"Pembagian anggarannya seperti itu. Persoalannya, program itu sudah dirancang, ada kesepakatan bersama, tapi tidak dilaksanakan secara tuntas. Bukan tidak dikerjakan, sebagian sudah jalan. Tapi tidak paripurna," keluhnya.
Dia meminta pemerintah tidak perlu kaku, berjalan sesuai dengan apa yang disebut di RPJMD. Tetapi perlu melihat perkembangan dinamika yang terjadi saat ini. Misalnya bendungan Waduk Jatibarang dirasa belum bisa mewakili fungsinya, maka perlu dibuatkan lagi.
"Misalnya pembuatan embung-embung untuk penampungan air. Sebab, wilayah bagian atas berkembang pesat, pertumbuhan penduduk hingga menyebabkan banyak tanah resapan berubah menjadi perumahan,” katanya.
Menurutnya, hal itu perlu dievaluasi. Bahkan yang terjadi sekarang banyak alihfungsi lahan dari tanah resapan menjadi perumahan. Air kekurangan resapan, sungai terjadi pendangkalan, akhirnya air meluber.
"Pemkot harus memerhatikan pengembangan perumahan. Lhawong fasum, fasos yang harus dipenuhi oleh pengembang saja belum jalan. Apalagi aturan tata ruang secara rinci sesuai diatur Perda, misalnya embung. Lihat saja, kawasan Industri Candi, apa ada embung? Tidak ada. Padahal kawasan seluas itu menjadi penyumbang banjir sangat besar, karena dulunya daerah resapan, kemudian ditutup dengan kawasan industri," katanya. (tribunjateng/cetak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/mangkangwetan_20180423_184243.jpg)