Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penuhi 5.757 Dukungan, Ketua LazisNU Jateng Daftar Calon DPD RI 2019

Muhammad Mahsun mendaftar anggota DPD RI 2019, di KPU Jawa Tengah, Jalan Veteran Semarang, Kamis (26/4/2018)

Penulis: raka f pujangga | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Ketua Pimpinan Wilayah Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LazisNU) Jawa Tengah Muhammad, Mahsun (kiri), mendaftar menjadi anggota DPD RI 2019, di KPU Jawa Tengah, Jalan Veteran Semarang, Kamis (26/4/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua Pimpinan Wilayah Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LazisNU) Jawa Tengah, Muhammad Mahsun mendaftar anggota DPD RI 2019, di KPU Jawa Tengah, Jalan Veteran Semarang, Kamis (26/4/2018)

Menurut Mahsun, pendaftarannya tersebut mendapatkan dukungan dari berbagai komunitas lintas agama yang keseluruhannya berjumlah 5.757 dukungan.

"Tidak hanya dari kalangan NU, tapi juga dari komunitas lintas agama dan lintas etnis yng memberikan dukungan. Terlihat dari keterangan yang ada di KTP dukungan," katanya dalam rilis yang diterima Tribun Jateng, usai menyerahkan syarat dukungan calon anggota DPD 2019.

Dia mengaku optimistis dapat terpilih sebagai anggota DPD RI mewakili masyarakat di provinsi setempat.

"Saya memutuskan maju sebagai bakal calon anggota DPD karena mendapat amanat dari banyak pihak untuk bisa menindaklanjuti aspirasi masyarakat Jateng," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin Jateng itu‎

Saat mendaftar di kantor KPU Jateng, Mahsun menyertakan syarat dukungan pencalonan perseorangan anggota DPD RI terhadap dirinya sebanyak 5.757 dukungan yang tersebar di 27 kabupaten/kota.

Diketahui, KPU Provinsi Jateng membuka pendaftaran pencalonan anggota DPD pesera Pemilu 2019 pada tanggal 22-26 April 2018

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2017, maka calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jateng harus menyertakan bukti dukungan berupa salinan KTP sekurang-kurangnya 5.000 dukungan yang tersebar minimal pada 18 kabupaten/kota.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved