Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Slip Gaji Guru Honorer Hanya Rp 35.000, Begini Kenyataan Gaji Guru Honorer

Beredar foto slip gaji honorer Rp 35.000, guru honorer lainnya pun ikut buka suara soal gaji yang sebenarnya

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
INSTAGRAM/LAMBE TURAH
Slip Gaji guru honorer fiqih Rp 35.000 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Wilujeng Puspita Dewi

TRIBUNJATENG.COM- Guru Honorer adalah salah satu profesi yang kerap dibicarakan.

Bekerja mencerdaskan anak bangsa dari pagi hingga sore, namun gaji mereka tidaklah seberapa.

Baru-baru ini beredar slip gaji guru honorer yang menyita perhatian.

Slip gaji tersebut seketika menjadi viral saat diunggah oleh akun Instagram gosip Lambe Turah pada Senin (30/4/2018).

Dalam slip tersebut, tertera gaji yang diterima oleh seorang Guru Fiqih ialah Rp 35.000.

Dengan rincian, sebagai berikut:

Jumlah jam per minggu: 6
Presensi per bulan: 12
Honor pokok: Rp 6.000
Tunjangan transport: Rp 18.000
Tunjangan jabatan: Rp 6.000
Tunjangan Wali Kelas: Rp 5.000

Total yang diterima oleh guru bergelar SPdI atau Sarjana Pendidikan Islam ialah Rp 35.000.

"Katanya ini slip gaji honorer, bener enggak sih?" tulis akun pengunggah.

Postingan tersebut pun segera menyita perhatian.

Banyak yang merasa iba dengan nasib Guru Fiqih tersebut.

Beberapa guru honorer juga turut memberikan komentarnya.

"Bener kok min, aku aja guru honorer udah empat tahun gajinya Rp 75.000 ya mau gimana lagi," tulis pemilik akun @regy-21

@anjanywd26: Baru tahu? Saya juga guru honorer di SMP Negeri Jakarta Timur dibayar hanya Rp 600.000/3 bulan (Rp 200.000 per bulan)

@ikha_syahroni: aku Rp 200.000 min

@uciiq: Kalau di Lombok rata-rata gajinya Rp 250.000 per bulan min. Dibayarkan setiap 3 bulan sekali.

@silviafajarisman: Benar min. Ayah saya sudah 20 tahun lebih digaji di bawah 200 ribu.

@ninildp: Kesehatan juga begitu kok min. Ada yang Rp 50.000 per bulan.

Demikian komentar sekaligus keluh kesah guru honorer. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved