Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Idrus Marham Naikkan Gaji Pekerja Sosial, Semoga Menjadi Penyemangat

Mensos mengapresiasi Satuan Bakti Pekerja Sosial yang dinilai telah menjalankan tugas dengan baik

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ bare kingkin kinamu
Mensos RI, Idrus Marham saat hadir dalam dialog dengan penerima manfaat PKH di Gedung Korpri, Kabupaten Tegal, Kamis (26/4/2018). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Idrus Marham mengapresiasi Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yang dinilai telah menjalankan tugas dengan baik dalam hal perlindungan dan rehabilitasi sosial anak di Indonesia.

“Alhamdulillah tahun ini Kementerian Sosial mulai memroses pembayaran jaminan ketenagakerjaan dan kematian, sehingga seluruh Sakti Peksos terlindungi dalam melaksanakan tugas,” kata Idrus di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (2/5/2018).

Idrus mengatakan, adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan dampak penting untuk memberikan perlindungan dan jaminan kepada para petugas, ketika melaksanakan tugas sebagai Peksos.

“Upaya ini adalah bagian penghargaan terhadap profesi Pekerja Sosial. Beban kerja yang berat, wilayah jangkauan yang sangat luas dan penuh risiko, ditambah lagi harus bekerja tanpa mengenal batas waktu,” ujar Idrus.

Kemensos juga memberikan peningkatan honor para Sakti Peksos sebagai penghargaan terhadap peran mereka selama ini.

Jika sebelumnya Sakti Peksos mendapat honor Rp 2,5 juta, maka sekarang menjadi Rp 2,7 juta. Sedangkan untuk Supervisor Sakti Peksos dari Rp 2,7 juta menjadi Rp 3 juta.

“Semoga langkah kecil pemerintah ini menjadi penyemangat semua dalam menjalankan tugas,” harap Idrus.

Total saat ini terdapat sebanyak 750 Sakti Peksos di seluruh Indonesia. (*)

Sumber: Warta Kota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved