Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkab Brebes Minta Kementerian Pertanian Tindaklanjuti Temuan Bawang Merah Ilegal

Petani bawang merah di Brebes mengeluhkan adanya bawang merah impor ilegal yang beredar di pasaran.

Tayang:
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Petani bawang merah di Brebes mengeluhkan adanya bawang merah impor ilegal yang beredar di pasaran. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Petani bawang merah di Brebes mengeluhkan adanya bawang merah impor ilegal yang beredar di pasaran.

Dikatakan ilegal lantaran bawang impor tersebut tidak sesuai ketentuan pemerintah.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pertanian terkait masalah ratusan ton bawang merah impor ilegal yang masuk ke Brebes.

"Kami sudah melayangkan surat ke kementerian agar mereka segera menindaklanjuti permasalahan ini," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Budhiarso, Senin (7/5/2018).

Baca: Soal Temuan Bawang Merah Impor Ilegal di Brebes, Komisi IV: Tindak Tegas Importir Nakal

Baca: Petani Brebes Keluhkan Maraknya Impor Bawang Merah Ilegal

Baca: Ini Ciri-ciri Bawang Merah Impor Ilegal yang Ditemukan di Brebes

Petani di Kabupaten Brebes mengeluhkan maraknya bawang merah ilegal dari luar negeri atau impor yang masuk ke Indonesia.
Petani di Kabupaten Brebes mengeluhkan maraknya bawang merah ilegal dari luar negeri atau impor yang masuk ke Indonesia. (TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO)

Pihaknya mengharapkan pemerintah pusat menghentikan impor bawang merah lantaran meresahkan petani lokal.

Adanya serbuan bawang merah ilegal, stok di pasar terbatas yang berdampak pada harganya yang terus turun dan merugikan petani.

Menurutnya, berdasarkan pengecekan di lapangan, bawang merah impor yang berasal dari India itu bermasalah karena melanggar aturan pemerintah. Aturan pemerintah menerangkan bahwa bawang yang boleh diimpor merupakan bawang bombai.

Petani mengangkut hasil panen bawang merah di Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, Brebes, beberapa waktu lalu
Petani mengangkut hasil panen bawang merah di Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, Brebes, beberapa waktu lalu (TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO)

Selain itu, karakteristik bawang bombai tersebut juga diatur yakni terkait diamaternya harus lebih dari lima sentimeter.

"Sedangkan yang kami temukan di lapangan yakni bawang impor tersebut memiliki diamater kurang dari lima sentimeter," ucapnya.

Selain itu, bawang tersebut juga menyerupai bawang merah lokal pada umumnya, bukan bawang bombay yang tertuang dalam ketentuan pemerintah soal impor bawang.

"Yang bisa kami lakukan sebagai pemerintah daerah yakni berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Mereka lah yang memiliki kewenangan atas kasus ini," terangnya.

Ia menambahkan, masuknya bawang impor itu jelas mempengaruhi stok dan harga bawang merah dari petani di Brebes. Mengingat, dalam waktu sebulan ke depan petani akan melakukan panen raya, dikhawatirkan harga bawang lokal akan rusak.

"Ada sekitar 3.000 titik lahan bawang merah di Brebes yang akan panen pada Juni hingga Agustus mendatang," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved