Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2018

Cegah Gangguan Dini, Satpol PP Kabupaten Tegal Libatkan 135 Kader Siaga Binaannya

Satpol PP Kabupaten Tegal kini mengerahkan para Kader Siaga Ketentraman dan Ketertiban (KST) jelang memasuki bulan Ramadhan nanti.

akhtur gumilang
Para kader bersama Satpol PP Kabupaten Tegal, Kamis (10/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satpol PP Kabupaten Tegal kini mengerahkan para Kader Siaga Ketentraman dan Ketertiban (KST) jelang memasuki bulan Ramadhan yang jatuh pada 16 Mei 2018 nanti.

Para KST ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar bisa membantu menyelesaikan permasalan ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah di Kabupaten Tegal.

Adapun 135 kader hasil binaan Satpol PP sejak tahun 2015 itu dikerahkan untuk menjaga ketertiban di beberapa kecamatan.

"135 Kader Siaga Tramtib (KST) dari perwakilan 11 Desa di antara lima Kecamatan se-Kabupaten Tegal yakni Slawi, Adiwerna, Bumijawa, Bojong dan Kramat," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Susworo kepada Tribunjateng.com, (10/5/2018).

Kabupaten Tegal memang baru memiliki 135 orang yang tersebar di lima Kecamatan yakni Bumijawa 27 orang, Bojong 27 orang, Adiwerna 27 orang, Slawi 27 orang dan Kramat 27 orang.

"Tahun ini, insyallah kami akan menjangkau kecamatan lainnya yang bekum memiliki kader," ucapnya.

Menurut Susworo, para kader tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam memonitor dan mengawasi segala kegiatan yang dilaksanakan oleh mereka sendiri.

Hal itu dilakukang guna mendeteksi dini gangguan keamanan di lima 11 desa tersebut.

"Jadi, cegah secara dini dan lapor cepat secara berjenjang, dengan prioritas penanganan ditingkat Desa," lanjutnya.

Dalam hal ini, ia menjelaskan bahwa para kader binaan tersebut akan mengedepankan budaya kearifan lokal (lokal wisdom) berupa prinsip musyawarah mufakat, gotong royong, dan gotong royong untuk menyelesaikan sebuah permasalahan.

"Kami sangat mengharapkan kader ini membantu tugas Satpol PP dalam mendukung terciptanya kawasan tertib dilingkungan masing-masing," terang Susworo.

Kawasan tertib sendiri merupakan tempat yang disterilkan dari pelanggaran-pelanggaran Perda.

Peran serta para kader utamanya adalah menjaga, mengawasi, dan mendeteksi secara dini.

Apabila ada gangguan, para kader bisa melaporkan setiap potensi pelanggaran Perda di area kawasan tertib untuk diambil penindakan oleh Satpol PP selanjutnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved