Kerusuhan Mako Brimob
Ditjen PAS Siapkan One Man One Cell Untuk Napi Terorisme Dari Mako Brimob
Sebanyak 145 narapidana teroris dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, hari ini, Kamis (10/5/2018).
Penulis: hesty imaniar | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 145 narapidana teroris dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Kamis (10/5/2018).
Melalui siaran persnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengantisipasi cepat, dampak yang diakibatkan kerusuhan yang terjadi di Cabang Rutan Salemba, yang bertempat di Mako Brimob, berdasarkan arahan Menteri Hukum dan HAM.
"Ya 145 narapidana teroris dipindahkan ke 3 lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas Batu, Lapas Pasir Putih dan Lapas Besi," kata Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Bahkan, untuk pelaksanaan pemindahan narapidada tersebut, pihak Ditjen PAS bekerjasama dengan Mako Brimob, Densus 88, BNPT, Polri TNI dan Ditjen PAS serta Kantor Wilayah Jawa Tengah.
"Dan napi tersebut akan ditempatkan di hunian kamar one man one cell, dengan pengamanan maksimal. Bahkan, sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku," bebernya.
Pelaksanaan penempatan narapidana teroris, lanjut Utami, bahwa kesiapan jajaran pemasyarakatan untuk, khususnya Lapas di Nusakambangan terhadap kedatangan 145 narapidana teroris pindahan dari cabang rutan Salemba, Mako Brimob.
"Kapasitas yang memadai dan petugas pemasyarakatan yang telah dilatih dan diassesment untuk kebutuhan mengamankan dan membina narapidana teroris," katanya.
Meskipun, menurutnya tidak lepas dari bantuan dan kerjasama dari pihak pihak terkait, seperti BNPT, TNI dan Polri dan pihak terkait lainnya.
"Mohon doanya agar pelaksanaan pemindahan dan penempatan hingga nanti pelaksanaan pengamanan dan pembinaan mereka selama di NK berjalan lancar," pungkasnya.(*)