Kerusuhan di Mako Brimob
Kapolda Jateng Jelaskan Proses Pemindahan 155 Tahanan Terorisme ke Nusakambangan
Kapolda Jateng Jelaskan Proses Pemindahan 155 Tahanan Terorisme ke Lapas Nusakambangan, Kamis (10/5/2018) ini.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Rencananya, 155 narapidana teroris (napiter) di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Kabupaten Cilacap pada Kamis (10/5/2018) ini.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, menuturkan saat ini pemindahan sudah berjalan.
"Pemindahan dilakukan bertahap. Pada kloter pertama ini, ada sekitar 75 narapidana teroris yang akan dipindahkan," kata Kapolda Condro di Bumiayu.
Kapolda Irjen Condro di Bumiayu untuk memimpin prosesi pemakaman korban gugur kerusuhan Mako Brimob, Iptu Luar Biasa Anumerta, Yudi Rospuji Siswanto, di Taman Makam Pahlawan Kusuma Tama II Desa Jatisawit, Bumiayu, Brebes, Kamis.
Pihaknya telah mengerahkan 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Brimob atau berjumlah sekitar 200 personel untuk mengamankan rute yang akan dilewati iring- iringan kendaraan pengangkut narapidana teroris menuju Nusakambangan.
"Selain 2 SSK Brimob, pengamanan juga akan dibantu personel dari Polres atau pun Polsek," jelasnya.
Pemindahan itu lantaran faktor keamanan. Hal ini merupakan langkah agar kejadian serupa tidak terulang.
Irjen Condro menuturkan, pemindahan juga dengan mempertimbangkan adanya beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dikhususkan untuk napi teroris. (*)