Bapenda Kota Semarang Launching Sistem Online Pembayaran PBB, Ini Kemudahannya
Bapenda Kota Semarang Launching Sistem Online Pembayaran PBB, Ini Kemudahannya
Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang melaunching sistem baru dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu Surat Pelaporan Objek Pajak Elektronik (E-SPOP), di Balai Kota Semarang, Senin (14/5/2018). Launching sistem online tersebut bertepatan dimulainya Pekan Panutan PBB.
Adanya sistem baru tersebut langsung disambut antusias para wajib pajak yang hadir dalam pembukaan Pekan Panutan PBB. Mereka mencoba menggunakan sistem tersebut untuk mengecek besaran tagihan PBB.
"Jadi lebih mudah dengan adanya sistem online. Saya bisa ngecek besaran tagihan pajak bahkan bisa langsung bayar tanpa harus ke kantor Bapenda," kata seorang wajib pajak, Antonius Mulyadi.

Hanya saja, Mulyadi tidak langsung menggunakan sistem tersebut. Ia datang mewakili perusahaannya untuk membayar PBB seiring dibukanya Pekan Panutan oleh Bapenda.
"Karena sudah bawa uang tunai, ya tetap bayar langsung di bank. Ini hanya mengurus PBB perusahaan. Besok untuk PBB pribadi saya, mungkin bisa langsung bayar pakai sistem online itu," ucapnya.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Yudi Mardiana menuturkan, dilaunchingnya E-SPOP dimaksudkan untuk mempermudah wajib pajak PBB dalam melakukan pembayaran. Selain pembayaran, wajib pajak juga bisa mengecek tagihan.
"Bahkan, kalau objek pajak yang ada perubahan, misal semula tanah kosong kemudian ada bangunannya maka wajib pajak tidak perlu ke kantor. Cukup buka E-SPOP PBB untuk melaporkannya," katanya.
Yudi mengungkapkan, sekarang ini sudah era digital. Karena itu, kemajuan teknologi juga harus dimanfaatkan untuk kemajuan pembangunan termasuk juga dalam pelayanan masyarakat.
"Dengan sistem online, maka diharapkan dapat mencegah terjadinya kebocoran PBB sehingga penerimaan pada 2018 ini bisa mencapai target Rp 346,5 miliar," harapnya.
Untuk itu, Yudi meminta kepada wajib pajak untuk segera membayar PBB sesuai surat pemberitahuan yang diterima. Selain itu, pembayaran juga diharapkan dilakukan sebelum jatuh tempo yaitu 31 September mendatang.
"Hingga 11 Mei kemarin, pencapaian PBB baru Rp 58 miliar atau 16,88 persen. Penerimaan ini masih cukup rendah karena itu kita dorong terus agar penerimaan PBB lebih maksimal," paparnya.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan, inovasi E-SPOP yang dilaunching Bapenda harus diapresiasi. Dengan terobosan secara online itu, diharapkan akan mempermudah pelayanan masyarakat.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini sudah zamannya menggunakan teknologi. Dengan sistem tersebut maka akan mengurangi tatap muka antara warga dengan petugas penarik pajak.
"Dengan mengurangi tatap muka dengan petugas, maka meminimalisir kong kalikong sehingga mencegah kebocoran," katanya.
Dikatakannya, sistem online ini juga mendukung Kota Semarang menjadi smart city. Sehingga seluruh pelayanan masyarakat harus dilakukan secara cepat dan memudahkan masyarakat. (*)