Jemaah Haji
Daftar Haji di Jateng Sekarang akan Berangkat 21 Tahun Mendatang
"Waiting list saat ini sudah sampai 21 tahun. Jadi kalau daftar 2018 ini, baru bisa berangkat pada 2039 mendatang,"
Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jumlah calon jemaah haji di Jawa Tengah selalu bertambah.
Bahkan, daftar tunggu (waiting list) keberangkatan calon jamaah juga semakin lama.
Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, Ahmadi mengatakan, jika ada masyarakat yang mendaftar haji sekarang maka kemungkinan baru bisa diberangkatkan 21 tahun yang akan datang.
"Waiting list saat ini sudah sampai 21 tahun. Jadi kalau daftar 2018 ini, baru bisa berangkat pada 2039 mendatang," katanya, Minggu (13/5/2018).
Proses pendaftaran tersebut tentunya disertai setoran awal Rp 25 juta ke bank yang sudah ditunjuk oleh Kemenag. Setelah itu, calon jamaah akan mendapatkan nomor validasi yang kemudian akan dicatat kursinya oleh Kemenag.
"Jika baru mendaftar saja dan setorannya belum sampai Rp 25 juta, maka calon jamaah itu belum bisa mendapat jatah kursi," paparnya. (*)