Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tadarus

Keberkahan dan Manfaat saat Umat Lakukan Sahur

Tanya jawab ini dimuat di koran Tribun Jateng edisi Minggu 20 Mei 2018, halaman Happy Ramadan.

Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/CETAK
KH. Mandzhur Labib, Ketua PW RMI NU Jateng, Pengasuh Pondok Pesantren Sabilunnajah Kendal 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tanya jawab ini dimuat di koran Tribun Jateng edisi Minggu 20 Mei 2018, halaman Happy Ramadan.

Keberkahan dan Manfaat saat Umat Lakukan Sahur

ASSALAMU’ALAIKUM wr. wb. Pak Kiai, mohon bimbinganya. Aktifitas sahur itu apakah juga harus dilakukan? Bagaimana bila memang sengaja meninggalkanya? Wa’alaikum salam wr. wb.

JAWABAN

Pembaca yang dirahmati Allah.

Hukum bersahur adalah sunnah karena ada perintah dari nabi “bersahurlah, karena sungguh di dalam sahur terdapat keberkahan,” HR. Bukhari 1923.
Di antara keberkahan di dalam sahur adalah mengikuti sunnah, membedakan dengan Ahli Kitab, membantu dalam menjalankan ibadah puasa, menambah energi, menghindari efek buruk akibat lapar puasa, menjumpai saat ijabah, bisa niat puasa bagi yang lupa melakukanya sebelum tidur.

Waktu bersahur dimulai setelah tengah malam sampai waktu imsak (sedikit sebelum fajar).

Jadi kalau makan sebelum tengah malam tidak bisa disebut sahur.

Hukum mengakhirkan sahur sampai mendekati waktu fajar adalah sunnah, dan ini merupakan kekhususan untuk umat Nabi Muhammad SAW. Al-Bajuri ala Ibn Qasim hal. 293 cet. Dar al-Fikr

Bersahur bisa dengan seteguk air, tidak harus dengan makanan berat. Namun akan lebih utama apabila bersahur dengan menu yang dianjurkan dikonsumsi saat berbuka puasa.

Bagi orang yang berpuasa, baik puasa wajib atau puasa sunnah ada tiga hal yang dianjurkan.

Pertama, ta’jil al-fitr yaitu segera berbuka puasa ketika sudah masuk waktunya.

Kedua, ta’khir al-sahur yaitu mengakhirkan sahur.

Ketiga, tarku al-hajr min al-kalam yaitu meninggalkan pembicaraan yang buruk seperti mencaci dan menggunjing.

Karena sahur hukumnya sunnah maka apabila dilakukan sangat baik karena mengikuti tuntunan Nabi dan akan mendapatkan berkah.

Namun kalau kita sengaja tidak melakukanya juga tidak ada dampak hukumnya, dalam arti tidak akan batal puasa kita karena tidak sahur.

Semoga bermanfaat.

KH. Mandzhur Labib
Ketua PW RMI NU Jateng; Pengasuh Pondok Pesantren Sabilunnajah Kendal

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved