Kecelakaan Maut Bumiayu
Pasca-kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang, Jalur Penyelemat Sementara Dibangun di Bumiayu Brebes
Meskipun demikian, KemenPUPR menyanggupi bahwa pembangunan jalur penyelamat baru terealisasi pada 2019.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM,BREBES - Pemerintah Kabupaten Brebes mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membangun jalur penyelamat di ruas jalan nasional Tegal- Purwokerto di Bumiayu, Brebes.
Desakan itu muncul pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Minggu (20/5/2018).
Meskipun demikian, KemenPUPR menyanggupi bahwa pembangunan jalur penyelamat baru terealisasi pada 2019.
Karena itu, Pemkab Brebes akan membangun jalur penyelamat sementara terlebih dahulu.
Bupati Brebes, Idza Priyanti, menuturkan jalur penyelamat sementara akan dibangun di eks-Terminal Bumiayu atau di persimpangan jalur kota dan jalan lingkar.
"Anggaran pembangunan jalur penyelamat sementara berasal dari CSR perusahaan di Brebes dan dari tanggap darurat. Total anggaran sebesar Rp 350 juta," kata Idza, Selasa (22/5/2018).
Ia menuturkan, penggunaan anggaran dengan tanggap darurat merujuk pada keadaan bencana, yang sudah menewaskan korban jiwa lebih dari 10 orang.
"Ini bisa masuk dalam tanggap darurat, karena sudah menewaskan lebih dari 10 orang. Dan juga masuk dalam tanggap sosial," ujarnya.
Jalur penyelamat bisa digunakan untuk kendaraan yang mengalami rem blong atau semacamnya setelah melewati turunan di flyover Kretek sepanjang 500 meter dan kemudian melewati turunan Pagojengan, Kecamatan Paguyangan sepanjang kurang lebih dua kilometer.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Proyek Flyover Ditjen Bina Marga, KemenPUPR, Alik Mutaqin membenarkan bahwa pihaknya baru bisa membangun jalur penyelamat permanen pada 2019.
"Untuk pembangunan jalur penyelamat permanen, akan dilakukan pada 2019. Sehingga, kemungkinan jalur penyelamat di sepanjang jalan turunan flyover Kretek ini dimungkinkan akan ada dua bangunan," kata Alik.
Pada pembangunan jalur penyelamat sementara, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemkab Brebes terkait spesifikasinya.
Rencana jalur penyelamat memiliki panjang 50 meter, lebar lima meter dan tinggi dinding penahan lima meter.
"Sudah dikoordinasikan, pembangunan jalur penyelamat sementara dipilih di lahan terminal. Karena tanah di areal itu tergolong datar," jelasnya.
Untuk pembangunan, kata dia, terlebih dahulu dibutuhkan pembangunan dinding penahan. Kemudian baru memadatkan pasir untuk landasan.
Meskipun demikian, upaya itu tetap akan dibahas dan didesain secara detail lebih lanjut dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes. (*)