Sehari Jelang Ditutup, Ada 1.231 Calon Jemaah Haji Reguler Belum Lunasi BPIH
Sehari menjelang penutupan masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, masih ada 1.231 calon jemaah haji belum melakukan pelunasan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sehari menjelang penutupan masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jemaah haji reguler tahap II, masih ada 1.231 calon jemaah haji belum melakukan pelunasan.
Diketahui, pelunasan BPIH tahap II akan berakhir, Jumat (25/5/2018).
"Sehari jelang ditutupnya, masih ada 1.231 kuota haji yang belum terlunasi. Masa pelunasan tinggal besok dan diharapkan jemaah bisa segera melunasi," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit) di Jakarta, Kamis (24/05/2018).
Pelunasan BPIH reguler Tahap I telah berlangsung dari 16 April - 4 Mei 2018 dan menyisakan 15.044 jemaah haji yang belum melunasi BPIH reguler.
Jumlah ini terdiri dari 13.532 kuota jemaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
Untuk itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan tahap II dari 16 - 25 Mei 2018.
"Sampai hari ini, sudah 13.532 jemaah haji reguler yang melunasi pada tahap dua. Sehingga, total 201.257 jemaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH," ujar Nafit.
"Jika sampai dengan tahap II berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi jemaah cadangan yang sudah melunasi di tahap II ini," sambungnya.
Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (204.000) dan kuota haji khusus (17.000).
Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk Tim Pemandu Haji Daerah TPHD.
"Untuk TPHD, dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan 1.181 orang sehingga masih tersisa 331," ujarnya.
Nafit mengimbau agar Kanwil terus memproses pelunasan BPIH untuk TPHD.
Sebab, masa pelunasan TPHD juga akan berakhir besok.
"Kanwil segera berkoordinasi dengan Pemprov setempat untuk memproses pelunasan BPIH untuk TPHD yang belum melunasi," tegasnya.
Pelunasan BPIH Reguler dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.(Tribunnews.com, Rina Ayu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/masjidil-haram-di-mekah-arab-saudi_20150803_163104.jpg)