BPK Provinsi Jawa Tengah Serahkan LHP Pemprov Jateng, Ini Hasilnya
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah Gedung Berlian
Penulis: Bare Kingkin Kinamu | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bare Kingkin Kinamu
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Tengah mengeluarkan hasil pemeriksaan audit wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2017 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah Gedung Berlian lantai empat Jalan Pahlawan No. 7, Senin (28/5/2018).
"Wajar tanpa pengecualian adalah tanda jika ke depannya bisa maksimal lagi," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko.
Dalam penyerahan hasil audit tersebut, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hery Subowo, mengemukakan bahwa akuntanbilitas pada laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa dipertanggungjawabkan.
Hadir ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah beserta jajarannya.
"Ke depannya kami harap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa mengoptimalkan kinerja di sektoral pendidikan," jelas perwakilan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah usai penyerahan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas Laporan keuangan 2017 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutan saat penyerahan, Kepala Perwakilan BPKP Jateng Hery Subowo, selain akuntanbilitas, keterukuran serta realisasi dalam pelaporan keuangan menjadi hal yang sangat penting dalam penilian hingga menghasilkan wajar tanpa pengecualian. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bpk-jateng-serahkan-hasil-audit-provinsi-jawa-tengah_20180528_125652.jpg)