Mudik Lebaran
22 Sopir Angkutan Ditindak Karena Kendaraan Tak Laik Jalan
Razia sejak Rabu hingga Kamis (30-31/5/2-2018) itu bertujuan, untuk menertibkan para pengemudi kendaraan angkutan menjelang
Penulis: ponco wiyono | Editor: iswidodo
Laporan wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Dua hari terakhir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga menggelar razia pengawasan dan ketertiban (wastib) kendaraan angkutan barang dan penumpang di jalan lingkar selatan (JLS) Salatiga.
Razia sejak Rabu hingga Kamis (30-31/5/2-2018) itu bertujuan, untuk menertibkan para pengemudi kendaraan angkutan menjelang bergulirnya musim mudik lebaran 2018 pada pertengahan Juni nanti.
"Semua angkutan barang dan penumpang harus laik jalan dan jika ditemukan kendaraan yang keadaannya tidak seperti ketentuan maka akan kami tindak," jelas Kepala Dishub Ady Suprapto, Kamis siang.
Dishub sendiri menggandeng Satlantas Polres Salatiga dalam mengadakan razia kali ini.
Pelanggaran yang ditindak meliputi ketidaklengkapan surat-surat seperti STNK dan SIM, habisnya masa uji KIR dan dimensi kabin yang panjangnya melebihi ketentuan.
Dalam razia yang digelar dua hari, terdapat 22 orang sopir kendaraan angkutan barang yang ditindak tegas karena lalai menyiapkan kendaraannya agar laik jalan.
Sisa waktu yang kurang lebih tinggal dua minggu diharapkan Ady bisa dijadikan para pengemudi angkutan untuk mempersiapkan kelengkapan kendaraan.
"Pastikan kendaraan sudah melakukan uji KIR terbaru, lalu pastikan keadaan mesin dan fisik kabin. Demikian juga keadaan rem, lampu sein, spion serta komponen lain, semuanya harus dalam kondisi baik demi kelancaran operasional armada," pesan Ady. (*)