Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mobil Dinas BPBD Kota Tegal Digondol Maling, Jika Melihat Laporkan Polisi

Hal demikianlah yang terjadi dengan mobil dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tegal yang dicuri orang.

Editor: m nur huda
Twitter/Sutopo_PN
Mobil DInas BPBD Tegal yang dicuri 

TRIBUNJATENG.COM - Mobil dinas adalah mobil milik instansi (perusahaan dan lainnya) yang digunakan untuk keperluan melaksanakan pekerjaan.

Di Indonesia, mobil dinas instansi pemerintah biasanya memiliki penampakan yang berbeda.

Yakni di bagian plat nomor.

Plat nomer kendaraan operasional milik instansi pemerintah biasanya berwarna merah.

Tujuannya tentu saja agar memudahkan inventarisasi.

Tapi apa jadinya jika kendaraan yang notabene milik pemerintah tersebut hilang dicuri orang?

Hal demikianlah yang terjadi dengan mobil dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tegal.

Dilansir Grid.ID dari akun Twitter Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB @Sutopo_PN, mengunggah sebuah postingan pada 31 Mei 2018.

"Mobil dinas BPBD Kota Tegal nopol. G 9509 GE hilang dicuri maling. Mobil untuk operasional membantu masyarakat yang terkena musibah bencana pun raib dicuri. Mendekati lebaran pencurian meningkat. Waspadalah.Bagi masyarakat jika melihat mobil ini laporkan ke polisi," tulis @Sutopo_PN.

BPBD merupakan lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota.

Pelaksanaan tugas BPBD berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008.

Badan ini menggantikan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (Satkorlak) di tingkat Provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten / Kota, yang keduanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005.

Sayangnya, akibat salah satu kendaraan dinasnya hilang, tampaknya BPBD kota Tegal akan kesulitan untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya.(*)

Sumber: Grid.ID
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved