Razia Daging Glonggongan di Pasaraya: Delapan Kilo Daging Sapi Asal Ampel Tidak Layak Konsumsi
Sekitar delapan kilogram daging sapi asal Ampel Boyolali dinyatakan tidak layak konsumsi lantaran kandungan air yang terlampau tinggi.
Penulis: ponco wiyono | Editor: Catur waskito Edy
Laporan wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, SAL jaATIGA - Sekitar delapan kilogram daging sapi asal Ampel Boyolali dinyatakan tidak layak konsumsi lantaran kandungan air yang terlampau tinggi. Sementara daging sapi yang termuat dalam satu mobil boks lainnya dinyatakan tidak memiliki surat retribusi asli.
Dalam razia daging sapi glonggongan yang digelar Satpol PP dan Dinas Pertanian Kota Salatiga di Pasaraya I, Senin (4/6/2018) dini hari, diketahui jika pedagang daging asal Ampel kerap kali membawa surat retribusi yang tidak asli.
"Hampir setiap tahun mereka terpergok kami membawa surat yang mereka beli seharga Rp 25 ribu. Kali ini juga sama, di surat tertulis satu kwintal daging namun pas kami timbang ternyata tidak seberat itu," jelas petugas Satpol PP, M Salikin.
Razia daging glonggongan sendiri digelar sejak pukul 03.00 tadi. Sesuai jadwal, hari pertama razia dilakukan pemeriksaan terhadap pedagang di Pasaraya I. Menurut Salikin, pihaknya sudah mengantisipasi adanya laporan dari sesama pedagang daging akan adanya daging dagangan yang mengandung air lebih tinggi namun luput dari razia.
"Ada yang dimasukkan freezer sehingga tampak seperti glonggongan karena airnya menetes terus. Hal ini sudah kami persiapkan, maka dari itu razia kami gelar pagi jadi tahu mana daging yang baru datang dan sudah disimpan," tuturnya.
Mengenai daging sapi yang tidak layak konsumsi, petugas dari Dinas Pertanian Eta Iqomah mengatakan kandungan airnya lumayan tinggi. Menurutnya, meski pun bukan indikator utama layak tidaknya sepotong daging dikonsumsi, namun basah pada daging harus disikapi dengan hati-hati.
"Tadi pas saya cek itu kandungan ph-nya sekitar 7 sampai 8, itu kan artinya kandungan airnya tinggi sehingga dinyatakan daging ini tidak layak konsumsi," terangnya.
Seorang pedagang, Siti (60), mengaku ia terbiasa memesan daging dari Ampel sejak lama. Kendati berlangganan, Siti menegaskan ia hanya mau membeli jika daging yang dibawa mobil boks memiliki surat retribusi resmi.
"Saya katakan, tidak apa-apa saya bayar lebih mahal namun asal-usul dagingnya jelas dan tidak glonggongan," ujar pedagang yang rata-rata kulakan daging seberat 50 kilo sehari ini.
Selama empat hari, terhitung dari hari Senin ini hingga Kamis (7/6/2018), razia daging glonggongan akan digalakkan di beberapa pasar. Menurut Salikin, selain Pasaraya, razia juga akan digelar di Pasar Sapi dan Jetis. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/daging-glonggongan_20180604_081843.jpg)