Dishub Kota Semarang Temukan Beberapa Bus Boja-Semarang Tidak Laik Jalan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menggelar operasi laik jalan berbagai bus di Terminal Cangkiran
Penulis: m zaenal arifin | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menggelar operasi laik jalan berbagai bus di Terminal Cangkiran, Mijen, Kota Semarang, Selasa (5/6/2018).
Selain bus dari pihak swasta, pengecekan juga dilakukan pada bus rapid transit (BRT) Trans Semarang.
Kepala Dishub Kota Semarang, M Khadik mengatakan, ada 15 bus Trans Semarang yang diuji laik jalan.
Dari semuanya, petugas menyatakan seluruh bus layak beroperasi karena tidak ada kerusakan apapun.
Namun petugas menemukan beberapa armada bus Boja-Semarang yang kurang laik.
"Kami temukan ada beberapa bus yang kurang laik dari lima bus jurusan Boja-Semarang yang menjalani uji laik jalan," kata Khadik.
Ia menyebutkan, kurang laik jalannya bus Boja-Semarang dikarenakan beberapa faktor.
Di antaranya rem yang kurang pakem dan lampu sein tidak berfungsi.
Petugas juga melakukan pengecekan dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta uji emisi.
"Untuk sementara yang masih kurang kami lakukan peringatan sebagai pembinaan. Uji laik jalan ini akan dilakukan selama beberapa hari ke depan. Nanti armada yang sudah melakukan uji ini akan ditempel stiker khusus," jelasnya.
Khadik menambahkan, uji laik jalan akan kembali digelar di Terminal Penggaron, Cangkiran dan Mangkang. Hal itu penting dilakukan khususnya menjelang arus mudik Lebaran 2018 guna memberikan jaminan keamanan bagi pemudik.
"Untuk memfasilitasinya, BRT Trans Semarang tetap beroperasi saat arus libur lebaran. Jika diperlukan akan kami lakukan penambahan jam operasional BRT," imbuhnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/petugas-dishub-kota-semarang-melakukan-uji-laik-jalan-bus-di-terminal-cangkiran-mijen-kota-semaran_20180605_201052.jpg)