Razia Swalayan di Salatiga, Petugas Dapati Nuget dan Roti Kedaluarsa
Satpol PP Kota Salatiga melanjutkan giat penertiban peredaran makanan kedaluarsa sebagai persiapan menyambut datangnya hari raya lebaran.
Penulis: ponco wiyono | Editor: Catur waskito Edy
Laporan wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Satpol PP Kota Salatiga melanjutkan giat penertiban peredaran makanan kedaluarsa sebagai persiapan menyambut datangnya hari raya lebaran. Pada Kamis (7/8/2018), dua tim dibagi untuk menyisir sejumlah pasar modern yang tersebar di beberapa titik.
Razia pertama dilakukan di swalayan Niki Wae Jl Diponegoro Blotongan. Petugas mendapati beberapa bahan makanan dan kue kering tidak memiliki kelengkapan sesuai ketentuan.
"Ada nugget yang sudah habis masa konsumsinya dan roti yang lembab serta beberapa stoples kue kering yang tidak ada keterangan masa kedaluarsanya. Kami tindak karena dengan teguran dan pengelola agar segera membenahinya," kata seorang petugas, M Salikin.
Supervisor toko Surya Hendi mengatakan, pihaknya bersyukur dengan adanya razia ini karena bisa diingatkan adanya makanan yang sudah lewat masa pakainya.
Perihal adanya makanan yang berada di dalam pendingin dan luput dari pengawasan, Surya mengatakan ada kemungkinan karena bagian penjualan tidak teliti.
"Semua produk di sini ada salesnya sehingga kemungkinan stok lama tertindih stok baru dan sales tidak menyadarinya. Untuk yang roti lembab, ada kemungkinan karena pengaruh cuaca yang berubah-ubah sehingga mempengaruhi bagian luar rotinya," jelas Surya.
Beberapa pasar modern juga dirazia secara bergantian, diawali di sepanjang Jl Diponegoro. Kepala Satpol PP yayat Nurhayat mengatakan, pihaknya akan megakhiri razia makanan kedaluarsa pada Kamis ini. Rabu kemarin, razia telah selesai dilakukan di pasar tradisional.
"Kami ingin melindungi masyarakat karena ini sudah mendekati lebaran sehingga razia yang kami sasar adalah makanan yang banyak dikonsumsi selama masa itu seperti makanan untuk parsel. Langkah tindakan pertama adalah teguran lalu peringatan tertulis, kemudian pembinaan harapannya tidak lebih dari itu," tutur Yayat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/satpol-pp_20180607_120710.jpg)