Mudik Lebaran
Daya Angkut Kendaraan Harus Sesuai Jumlah Berat yang Diizinkan
Daya Angkut Kendaraan Harus Sesuai Jumlah Berat yang Diizinkan. jika ditemukan adanya pelanggaran akan dilakukan penindakan hukum
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Direkorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) telah mengeluarkan surat pengaturan lalu lintas di flyover Kretek di Kecamatan Paguyangan Brebes.
Surat yang ditandatangani Dirjen Hubdat, Budi Setiyadi itu ditujukan kepada Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).
Surat bernomor AJ 803/1/6/DRJD/2018 itu memuat dua poin penting. Pertama, memerintahkan kepada seluruh transporter angkutan barang wajib mematuhi ketentuan daya angkut sesuai dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI). Kedua, jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan batas muatan mobil barang pada lintasan tersebut akan dilakukan penindakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Sehubungan telah terjadinya beberapa kali kecelakaan lalu lintas jalan dengan indikasi penyebab kecelakaan yakni kelebihan muatan (overloading) oleh mobil angkutan barang yang terjadi di flyover Kretek sehingga menimbulkan korban jiwa dan material," tulis surat dengan tanggal 7 Juni 2018 itu.
Terakhir, kecelakaan di jalur itu mengakibatkan 12 nyawa melayang. Jika ditotal, ada lebih dari 20 pengguna jalan yang meninggal sejak flyover digunakan pada akhir 2017 lalu.
Menanggapi surat itu, Kapolres Brebes, AKBP Sugiarto, meminta kepada para transporter mematuhi imbauan dari Kemenhub. Dengan adanya surat itu, ucap Sugiarto, Sabtu (9/6), angkutan barang diminta mematuhinya.
"Sehingga, kendaraan pemudik bisa aman, tertib dan lancar," kata dia kemarin.
Sebelumnya, Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, saat di Brebes, Jumat (8/6) menegaskan forum lalu lintas lima kabupaten/kota telah duduk bersama dan mengambil sikap untuk melarang truk angkutan barang melintas di jalur Pejagan-Purwokerto yang nantinya akan melewati flyover Kretek. "Untuk truk angkutan berat, waspada jalur dari Pejagan menuju Banyumas atau di jalur tengah Jateng. Forum lalu lintas sudah menyepakati mulai Jumat ini adalah larangan untuk angkutan barang melintas di jalur itu," kata Condro.
Menurutnya, jalur tersebut rawan kecelakaan lantaran hanya terdapat satu lajur yang digunakan untuk dua arus kendaraan dari utara dan selatan. "Kondisinya berkelok dan banyak tanjakan serta turunan. Itu sangat membahayakan," sambunyga.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Jateng (Dirlantas) Kombes Pol Bakharuddin menyatakan forum lalu litnas dari Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Banyumas dan Cilacap sudah menentukan kebijakan untuk mendapatkan keputusan bersama. Dengan mempertimbangkan pengalaman kepadatan arus lalu lintas di tahun lalu, truk angkutan barang diimbau tidak melewati jalur itu sepanjang arus mudik dan balik.
Pada arus mudik dan balik pada tahun lalu, kata dia, ada tiga kejadian menonjol yang melibatkan angkutan barang, di antaranya truk patah as dan kecelakaan. "Karena satu lajur dua arus, manakala terjadi truk besar dengan tonase berlebih, proses evakuasi akan lama. Sehingga permasalahan muncul yakni kemacetan," ujarnya.
Ia mengharapkan hal tersebut menjadi perhatian pengusaha atau pemilik angkutan barang agar mematuhi peraturan yang ada. "Harus ada empati kepada saudara kita yang melaksanakan perjalanan mudik dan balik pada Lebaran ini," tandasnya.
Masih Melintas
Pantauan Tribun, Sabtu kemarin, memasuki H-6 Lebaran, sejumlah truk dengan roda sumbu tiga tampak masih melintas di jalur tengah Jateng atau di jalur Pejagan Brebes-Purwokerto. Truk terlihat masih melintas dari arah utara (Pejagan) menuju ke selatan (Purwokerto) dan sebaliknya.
Bukan hanya itu, dari perbatasan Kabupaten Tegal-Brebes di Kecamatan Tonjong hingga perbatasan Brebes-Banyumas di Kecamatan Paguyangan, sejumlah truk juga tampak melintas. Akibat truk yang melintas itu, arus lalu lintas mengalami keterlambatan karena hambatan truk yang melaju dengan pelan.
Terpantau, truk mengakibatkan keterlambatan di tanjakan Ciregol dan Balekambang Kecamatan Tonjong dan di tanjakan flyover Kretek Kecamatan Paguyangan. Bahkan, terlihat beberapa kali truk gandengan atau dengan dua bak melintas. Namun, ada juga beberapa truk yang tidak membawa muatan. (tribunjateng/cetak/mam)