Ini Pola Pengamanan Surat Suara dan TPS Pilkada Serentak Oleh Polres Kudus
Latihan ini digelar dengan semakin dekatnya Pilgub Jateng dan Pemilihan Bupati Kabupaten Kudus yang dilakukan serentak 27 Juni 2018.
Penulis: Dwi Laylatur Rosyidah | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dwi Laylatur Rosyidah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polres Kudus menggelar latihan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan penghitungan suara dalam rangka Pilkada serentak tahun 2018, Senin (18/6/2018).
Latihan ini digelar dengan semakin dekatnya Pemilihan Gubernur Jateng dan Pemilihan Bupati Kabupaten Kudus yang dilakukan serentak 27 Juni 2018.
Pelatihan yang diikuti ratusan personel dalam pengamanan Pilkada 2018 tersebut terbagi ke dalam dua sesi.
Nampak pejabat utama Mapolres Kudus dan Kapolsek Jajaran di ruang Tunggal Panaluan Mapolres Kudus.
"Acara tadi dibuka Kapolres, dengan materi secara umumnya adalah teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS dan PPK," jelas Komisioner KPU Kudus, Syafiq Ainur Rido.
Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, saat membuka pelatihan menuturkan bahwa pelatihan yang dilaksanakan ini penting.
Pengamanan pada saat pemungutan dan penghitungan suara menjadi satu di antara kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu.
"Petugas pengamanan jangan sampai meninggalkan lokasi pengamanannya," tandas Gurning.
Pola pengamanan yang dilakukan dalam pemungutan dan penghitungan suara tersebut adalah 2-8-1, 2 polisi, 8 TPS, dan 16 Linmas.
Jumlah TPS dalam Pilkada 2018 adalah 1.941 yang dibagi dalam 9 kecamatan, sehingga diharapkan kepada seluruh anggota yang bertugas selalu diminta siaga di tempat.
Acara itu juga dibarengi dengan dilakukannya simulasi pada waktu pembawaan surat suara dari Kantor Kecamatan ke TPS, beserta pengamanan pada saat pemungutan hingga penghitungan suara. (Dew)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sejumlah-personel-polres-kudus-mengikuti-latihan-pengamanan-tempat-pemungutan-suara_20180619_082316.jpg)