Panwaslu dan Satpol PP Salatiga Tertibkan 183 APK Cagub
Panwaslu Kota Salatiga masih melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang jelang hari pencoblosan
Penulis: ponco wiyono | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Panwaslu Kota Salatiga masih melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) Cagub-Cawagub Jateng yang masih terpasang jelang hari pencoblosan Pilkada Jawa Tengah 2018, Rabu (27/6/2018).
Penindakan pada Senin (25/6/2018), difokuskan di titik-titik terpasangnya APK, semisal di jalan lingkar, pertigaan ABC, dan jalan-jalan protokol lain.
Ketua Panwaslu Kota Salatiga, Agung Ari Wasito menyampaikan, keseluruhan terdapat 183 APK yang ditertibkan.
"Rinciannya adalah sebanyak 32 APK milik pasangan calon satu, kemudian milik paslon dua adalah sebanyak 110 APK, dan lain-lain seperti APK milik partai dan bacaleg sebanyak 41 lembar," jelasnya.
Penertiban pamungkas ini sebenarnya sudah dilakukan sejak Minggu (24/6/2018) kemarin.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat pada Satpol PP Kota Salatiga, Drajat Adi Cahyono menambahkan, penindakan pada hari ini dilakukan dengan mengerahkan empat tim.
"Masing-masing tim kami kerahkan untuk menindak APK yang berada di satu kecamatan, dan agar lebih optimal kami tugaskan tim untuk menyisir gang-gang sehingga hasilnya didapatkan ratusan APK yang sudah kami amankan," jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/panwaslu-kota-salatiga-dan-satpol-pp_20180625_143603.jpg)