Jangan Lupa Tarif Baru KA Ekonomi per 1 Juli 2018, Ini Daftar Lengkap Perubahan

Terhitung mulai 1 Juli 2018 nanti, PT KAI mengenakan harga tiket baru untuk kereta api ekonomi jarak sedang dan jauh bersubsidi.

Instagram/yoanakarmila
Ilustrasi 

0-235 km: Rp 58.000
>235 km: Rp 62.000

12. Rajabasa
Kertapati-Tanjung Karang

0-291 km: Rp 29.000
>291 km: Rp 32.000

13. Bukit Serelo/Buser
Kertapati-Lubuk Linggau

0-232 km: Rp 29.000
>232 km: Rp 32.000

14. Putri Deli
Tanjung Balai-Medan

0-131 km: Rp 24.000
>131 km: Rp 27.000

15. Probowangi
Banyuwangi-Probolinggo-Surabaya Gubeng

0-98 km: Rp 27.000
98-209 km: Rp 29.000
>209 km: Rp 56.000

16. Tegal Ekspress
Tegal-Pasar Senen

0-217 km: Rp 45.000
>217 km: Rp 49.000

17. Maharani
Surabaya Pasar Turi-Semarang Poncol

0-211 km: Rp 45.000
>211 km: Rp 49.000.

Lantas bagaimana jika Anda telanjur sudah membeli tiket?

Jangan khawatir: untuk penumpang yang terlanjur membeli tiket, Anda bisa mengambil selisih bea di stasiun tujuan penumpang.

Syaratnya mudah kok yakni menunjukan boarding pass atau e-boarding pass dan kartu identitas asli Anda kepada petugas loket.

"Batas maksimal pengambilan bea sampai dengan tiga hari setelah jadwal kedatangan KA," tulis keterangan resmi KAI, Senin 25 Juni 2018. (*)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved