Warga Barukan Semarang Lega Tuntutan Masalah Irigasi Segera Dikabulkan
protes mereka kepada PT Waskita Karya telah terjawab saat mediasi pada Selasa (25/6/2018).
Penulis: ponco wiyono | Editor: galih permadi
Laporan wartawan Tribun Jateng,Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Setelah lama menunggu hasil pernyataan protes terkait penutupan saluran irigasi di pemukimannya, warga RW 1 Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang kini mendapatkan kepastian.
Menurut salah satu warga, Sawal ( 55), protes mereka kepada PT Waskita Karya telah terjawab saat mediasi pada Selasa (25/6/2018).
Sebelumnya, warga resah karena penutupan irigasi dengan timbunan tanah dikhawatirkan membuat air irigasi meluap saat musim hujan.
"Pada prinsipnya kami ingin kepala desa membongkar penutupan itu, sesuai kesepakatan bersama beberapa bulan lalu. Kami juga mau bangunan di sepadan sungai dibongkar, sebab kami tidak ingin di musim hujan air irigasi yang letaknya di atas meluap dan meluber mencemari umbul yang selama ini dipakai warga," ujarnya para Rabu (27/6/2018).
Sawal menyampaikan, dalam pertemuan dengan perwakilan PT Waskita Karya pada Selasa, tuntuan mereka sudah didengar dan akan ditindaklanjuti.
Dalam pertemuan itu hadir pula Kepala Desa Barukan, perwakilan Dinas PU PSDA Provinsi Jateng, Dinas PU Kabupaten Semarang, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang dan Muspika Tengaran.
Selain tuntutan utama, mereka juga menyinggung bangunan di dekat sungai milik seorang warga, lantaran disertai dengan pengecoran di atas saluran irigasi.
"Kami mau timbunan tanah di bangunan itu segera dikeruk dan pemilik lahan membongkar cor di atas saluran irigasi tersier,” imbuhnya.
Sementara aspirasi lain untuk PT Waskita Karya selaku penggarap pengerjaan tol, adalah agar menyingkirkan sedimen tanah saluran Senjoyo.
Sawal mengatakan pertemuan itu saat ini sudah mencapai kesepakatan. Baik PT Waskita Karya mau pun pemilik bangunan di dekat sungai bersedia memenuhi tuntutan warga.
"Pembersihan sedimen di saluran Senjoyo akan dimulai tanggal 2 Juli dan menyediakan serta mengoperasikan alat berat untuk membongkar timbunan tanah di saluran tersier dan melakukan penataan timbunan tanah. Lalu, pemilik lahan juga sanggup untuk membongkar pagar pondasi yang berada di sepadan induk Senjoyo dalam waktu kurang lebih 30 hari setelah selesainya penataan lahan," beber Sawal.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/mediasi-antara-warga-rw-1-desa-barukan-kecamatan-tengaran_20180627_201234.jpg)