Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2018

Angka Golput di Kendal Masih Tinggi

Dari 758.343 warga yang terdaftar menjadi pemilih tetap hanya 519.355 warga yang menggunakan hak suaranya

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Dhian Adi Putranto
Suasana penghitungan suara di kantor KPU kabupaten Kendal 

Laporan wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Meski mengalami peningkatan warga yang gunakan hak suara, Warga Kendal yang tidak menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur Jateng 2018 terbilang cukup tinggi.

Dari 758.343 warga yang terdaftar menjadi pemilih tetap hanya 519.355 warga yang menggunakan hak suaranya.

Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan sebanyak 31,42 persen warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilh Tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya.

"Jadi yang tidak menggunakan hak suaranya sekitar 237.988 orang. Ini masih terbilang cukup tinggi angka golput (golongan putih) di Kabupaten Kendal," ujarnya, Kamis (28/6)

Ia mengatakan setelah dilakukan pemetaan berdasarkan jenis kelamin partisipasi pilgub yang paling tinggi merupakan pemilih berjenis kelamin wanita.

"Pemilih wanita yang menggunakan suaranya yakni sebesar 270.692. Sedangkan pria 248.154 orang," paparnya.

Hevy mengatakan meski mengalami peningkatan dibandingkan pilgub sebelumnnya, partisipasi masyarakat dalam pilgub 2018 ini tidak sesuai target yng telah pihaknya tentunkan.

"Kami mentargetkan partisipasi sebesar 77,5 persen. Namun pada realitanya sebanyak 66,58 persen. Meski demikian mengalami kenaikan dibandingan Pilgub 2008 yakni 59,11 dan Pilgub 2013 yakni 56,75" ungkapnya

Hingga kemarin petang surat suara yang masuk di KPU sebanyak 519.355 namun ada sebanyak 29.644 surat suara yang tidak sah atau pemilihnya abstain.

Sementara itu, Seorang warga desa Korowelang, Ryan Agus mengatakan dirinya pada pencoblosan pilgub dirinya tidak melakukan pencoblosan. Alasannya dirinya tidak mendapatkan formulir C6.

"Saya tanya ke petugas TPS kenapa saya tidak mendapatkan undangan. dan Ternyata saya belum mempunyai E-KTP," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved