Pilkada 2018
Tamzil-Hartopo Unggul Versi Hitung Cepat KPU, Begini Tanggapan PDIP
DPC PDIP Kudus akan megevaluasi mengingat jebloknya perolehan suara pasangan calon yang diusungnya.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrtasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kudus akan megevaluasi mengingat jebloknya perolehan suara pasangan calon yang diusungnya.
Dari hasil hitung cepat yang dilakukan oleh KPU di laman infopemilu.kpu.go.id, pasangan calon Masan-Noor Yasin yang diusung oleh PDIP, Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, dan Golongan Karya (Golkar) mendapat 38.53 persen atau 194.205 suara.
Sedangkan pasangan Tamzil-Hartopo yang diusung oleh PKB, Hanura, dan PPP mendapat 42.50 persen atau 214.213 suara.
Dari hasi tersebut telah terkumpul 100 persen suara pemilih sebanya 520.014 dari 1491 tempat pemungutan suara (TPS).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC PDIP Kudus Achmad Yusuf Roni mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil resmi dari KPU.
Sedangkan mengenai hasil hitung cepat dia tidak mau gegabah, pasalnya timnya juga tengah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan.
“Ini masih menunggu hasil (resmi KPU). Yang masuk saat ini masih direkApitulasi oleh masing-masing TPS,” kata Yusuf, Kamis (28/6/2018).
Yusuf mengatakan, adanya hasil versi hitung cepat ini setidaknya menjadi evaluasi bagi pihaknya.
Pasalnya ke depan pihaknya juga harus menghadapi pesta demokrasi berupa pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
“Meski sudah ada versi hitung cepat, kesahihan itu nanti ada pada rekapitulasi dari KPU. Kami masih menunggu,” kata dia.
Atas terselenggaranya pemilihan bupati dan gubernur di Kudus yang aman damai, tentu pihaknya berterima kasih kepada masyarakat Kudus. hal itu layak diapresiasi.
Lantas apa saja yang menjadi evaluasi bagi pihaknya, Yusuf enggan berkomentar banyak. Hasil resmi KPU masih ditunggu. Sementara untuk evaluasi internal, maka harus ada rapat koordinasi antarpengurus.
“Kami inventarisir dulu. Kami kumpulkan teman-teman pengurus, kami akan lakukan itu,” katanya.
Saat disinggung apakah akan mengajukan banding atas hasil Pilkada Kudus, Yusuf mengatakan jika pihaknya terlebih dahulu harus koordinasi antarpengurus partai.
“Kami akan pelajari dan diskusikan dengan teman-teman pengurus,” katanya. (*)
Gugatan Habib Ali-Tanty di Pilkada Kota Tegal Ditolak MK Tolak |
![]() |
---|
Kasus Gugatan Terkait Pilwakot Tegal Ditentukan Sidang MK Selanjutnya |
![]() |
---|
Sosok 14 Perempuan yang Terpilih sebagai Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2018 |
![]() |
---|
Gara-gara Video Pernyataan Hasil Pilkada, Ketua KPU Kota Tegal Dipanggil Panwaslu |
![]() |
---|
Kalah di Pilbup Kudus 2018, PDIP Fokus Pileg 2019 |
![]() |
---|