Ini Syarat Penting Kelengkapan Administrasi Bagi Calon Peserta PPDB SMA Negeri
Setidaknya ada dua syarat penting yang harus dipenuhi calon peserta berkaitan kelengkapan administrasi mereka
Penulis: deni setiawan | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sesuai petunjuk teknis penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA-SMK negeri di Jawa Tengah pada tahun pelajaran 2018/2019, setidaknya ada dua syarat penting yang harus dipenuhi calon peserta berkaitan kelengkapan administrasi mereka.
“Itu sesuai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 421/05703. Untuk pendaftaran, dibuka resmi pada Minggu (1/7/2018) pukul 00.00 nanti dan ditutup Jumat (6/7/2018). Itu baik secara online mandiri maupun datang ke sekolah,” kata Kepala SMA Negeri 3 Semarang Drs Wiharto.
Kepada Tribunjateng.com, Sabtu (30/6/2018), Wiharto yang juga sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Semarang itu menginformasi kedua syarat utama yang harus dipenuhi para calon peserta PPDB SMA Negeri Tahun Pelajaran 2018/2019 itu.
"Pertama syarat kelengkapan administrasi yakni fotokopi berlegalisir untuk diserahkan pada saat verifikasi berkas.
Di antaranya seperti ijazah SMP sederajat atau surat keterangan. Lalu akta kelahiran dimana batasan usia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran,” jelasnya.
Lalu, lanjutnya, kartu keluarga (KK) dimana dihitung paling sedikitnya sudah 6 bulan menetap (berdomisili) di wilayah tersebut sebelum mendaftar sekolah.
Lalu berkas selain terlegalisir resmi juga harus mampu menunjukkan berkas aslinya saat verifikasi.
“Seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM) bagi calon peserta dari keluarga kurang mampu. Surat tersebut harus terlegalisir oleh lurah, kepala desa dan diketahui camat setempat. Atau bisa pula melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Kartu Miskin yang diterbitkan pemerintah daerah,” tuturnya.
Lainnya, lanjut Wiharto, apabila calon peserta pendaftar memiliki prestasi, diwajibkan melampirkannya baik itu berbentuk fotokopi maupun aslinya.
Lalu bagi yang bersangkutan adalah anak guru di sekolah setempat, diwajibkan menyerahkan surat keterangan yang diterbitkan oleh sekolah.
“Itu beberapa syarat calon peserta PPDB SMA negeri. Untuk yang di tingkat SMK negeri juga sama. Hanya ditambah syarat menyerahkan juga surat keterangan sehat dari dokter yang berada di rumah sakit maupun instansi kesehatan lainnya milik pemerintah,” ucapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Provinsi Jawa Tengah Sulistyo mengutarakan, berkait alur pendaftaran PPDB juga ada dua hal terkhusus bagi calon peserta PPDB SMA negeri di Jawa Tengah.
“Yang mendaftarkan diri melalui online mandiri, silakan buka situs resmi kami di ppdb.jatengprov.go.id dan atau di jateng.siap-ppdb.com. Ikuti seluruh alur, mekanisme, atau tata cara pendaftarannya di situs tersebut,” terang Sulistyo.
Setelah berhasil mendaftar secara online, lanjutnya, calon peserta harus mencetak hasil atau bukti pendaftaran yang telah dilakukannya.
Berikutnya, menyerahkan seluruh kelengkapan berkas yang disyaratkan ke satuan pendidikan yang dituju sesuai aturan zonasi.
“Berkas-berkas tersebut digunakan untuk proses verifikasi berkas atau data yang dilakukan setiap sekolah. Setelah itu dilakukan semua, calon peserta tinggal menunggu hasil pengesahannya dan jangan lupa meminta bukti pendaftaran dari panitia di sekolah setempat,” ucapnya.
Sementara yang datang langsung sekolah, terangnya, bakal ada operator atau tim IT di sekolah bersangkutan yang nantinya akan mendampingi serta membantu di saat calon peserta melakukan pendaftaran.
Di saat datang, sekaligus diwajibkan membawa berkas-berkas yang telah disyaratkan.
“Jika dalam masa pendaftaran tersebut ternyata calon peserta didik berubah pikiran atau bermaksud cabut berkas, panitia akan melayaninya setiap hari mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00. Tetapi khusus di hari terakhir, Jumat (6/7/2018) pukul 10.00. Sedangkan batas akhir pendaftaran pada Jumat (6/7/2018) pukul 15.00,” jelasnya. (dse)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ppdb-online-untuk-sma-smk-negeri-di-jawa-tengah-launching_20180608_191741.jpg)