Kepsek SMAN 2 Salatiga Angkat Bicara : Posisi Kepala Sekolah Itu Wewenang Provinsi
Kepala SMAN 2 Salatiga Wahyu Tri Astuti menyampaikan selama ini ia mencoba mengalah terhadap tuntutan segelintir pihak
Penulis: ponco wiyono | Editor: galih permadi
Laporan wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Kepala SMAN 2 Salatiga Wahyu Tri Astuti menyampaikan selama ini ia mencoba mengalah terhadap tuntutan segelintir pihak yang menginginkan agar ia diganti.
Kendati demikian, Wahyu menegaskan pergantian kepala sekolah tidak semudah itu dilakukan.
"Posisi kepala sekolah itu kan wewenang provinsi jadi harus dipatuhi. Kalau sampai sekarang mereka masih terus ngotot seperti itu ya saya mengalah saja," katanya pada Sabtu (30/6/2018).
Sementara itu, Wahyu mengatakan pada Senin (25/6/2018) lalu pihaknya sudah didatangi pihak BKD, Inspektorat, dan BP2MK wilayah IV. Kehadiran mereka tersebut adalah untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah dan komite sekolah perihal perseteruan yang terjadi.
Namun Wahyu menyayangkan, lima orang komite sekolah memilih meninggalkan pertemuan sebelum selesai.
"Bahkan ada satu orang yang terus berteriak meminta saya diganti dan dituntut padahal ada beberapa pejabat di sana," ungkapnya
Pernyataan Wahyu dibenarkan Kepala Sub Bagian TU BP2MK Wilayah IV, Asykuri.
"Betul, waktu itu kepala sekolah sedang memberikan pemaparan dan satu persatu lima orang anggota komite memilih pergi meninggalkan pertemuan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/demo-siswa-sman-2-salatiga-yang-menuntut-beberapa-hal_20180608_222434.jpg)