Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2018

Hari Ini Kubu Habib Ali-Tanty Ajukan Gugatan Hasil Pilwalkot Tegal ke MK

Pihak kuasa hukum menyebut sudah mendaftar atau meregister gugatan secara langsung ke Gedung MK di Jakarta.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Kuasa hukum paslon Habib Ali-Tanty, Frediyanto. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kuasa hukum dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal nomor 4, Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum, mengatakan telah resmi mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

"Hari ini kami sudah mendaftarkan gugatan Pilkada Kota Tegal ke MK," kata kuasa hukum pasangan Habib Ali-Tanty, Frediyanto, Kamis (5/6/2018).

Ia menuturkan pihaknya sudah mendaftar atau meregister gugatan secara langsung ke Gedung MK di Jakarta.

Gugatan itu terkait dugaan sejumlah kecurangan dan pelanggaran dalam proses pilkada di Kota Tegal. Kecurangan terjadi terutama saat proses pemungutan suara dan rekapitulasi hasil.

"Saat rekapitulasi tingkat kecamatan, ada satu kotak kosong. Seharusnya, kotak itu berisi surat suara dan form C1. Selain itu, ada pemilih siluman," jelasnya.

Selain itu, pihaknya melaporkan ada 23 TPS yang bermasalah.

"Menurut kami, itu cukup bermasalah," tandasnya.

Kubu paslon yang diusung PKB dan Nasdem itu mengajukan gugatan itu karena memenuhi apa yang diatur oleh MK, yakni selisih suara di bawah 2 persen.

Kubu Habib Ali-Tanty hanya selisih 316 suara dengan pasangan Dedy Yon-Jumadi yang memperoleh suara terbanyak dalam rekapitulasi suara. Selisih mereka hanya di bawah 1 persen.

Frediyanto berharap gugatan yang diajukan itu membatalkan hasil rekapitulasi suara sehingga memungkinkan ada pemungutan suara ulang (PSU).

"Keinginan kami untuk pemilihan ulang. Dengan alasan banyak kecurangan di beberapa TPS," imbuhnya.

Pilkada Kota Tegal diikuti lima pasangan calon. Nomor 1 paslon yang diusung Partai Golkar dan Hanura, Nursholeh-Wartono; nomor 2 paslon Ghautsun-Muslih (independen); Dedy Yon-Jumadi (Demokrat,Gerindra,PKS,PAN); Habib Ali-Tanty (PKB,Nasdem); dan Herujito-Sugono (PDIP).(mam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved